POJOKSATU.ID - Program Food Estate yang dijalankan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertahanan, merupakan adopsi kebijakan orde baru bernama Rice Estate.
Konsepnya sama, menyiapkan ribuan hektare lahan untuk pertanian. Jika Rice Estate mati suri, bagaimana dengan Food Estate?
Proyek Food Estate adalah program strategis nasional 2020-2024. Seperti alutsista, pangan juga sangat penting dalam pertahanan negara.
Baca Juga: Sejarah Singkat Lapangan Banteng, Dahulu Tempat Latihan Militer Serdadu Belanda dan Ada Monumen
Jauh sebelum ada Food Estate, di Indonesia pernah ada proyek mirip yang disebut Rice Estate. Sasaran proyek tersebut juga sama, ketahanan pangan nasional.
Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto yang kini jadi calon presiden Indonesia 2024-2029 mengakui Food Estate meniru mantan Dirut Pertamina Ibnu Sutowo.
Memang pada tahun 1970-an, pernah ada anak perusahaan Pertamina yang urus pangan, melalui program Rice Estate itu.
Baca Juga: Petinggi HIKMA Sumut Sebut Pejabat Tinggi Madina Diduga Terima Setoran Miliaran dari Suap PPPK 2023
“Lumbung padi ini sudah digagas oleh Pak Ibnu Sutowo dari tahun 70-an, jadi sudah hampir 50 tahun yang lalu dan ini satu-satunya jalan,” terang Prabowo dalam “Dialog Capres bersama Kadin” pada Jumat 12 Januari 2024, di Jakarta.
Ibnu Sutowo yang dimaksud Prabowo adalah Letnan Jenderal Ibnu Sutowo. Penggagas program Rice Estate di zaman Orba.
Rice Estate menjadi keharusan untuk diwujudkan oleh pemerintahan Orde Baru yang baru beberapa tahun berkuasa.
Baca Juga: Kapan SK PPPK Keluar dan Siapa yang Menetapkan? Simak Penjelasannya
Selain padi (beras) telah dijadikan makanan pokok bangsa Indonesia, pada era 1970-an muncul krisis pangan di Indonesia.
Rendahnya produksi beras nasional dan belum berhasilnya diversivikasi pangan menjadi penyebab utama krisis pangan kala itu.
Diversifikasi memang pernah diupayakan pada era pemerintahan Sukarno pada dekade 1960-an, tapi upaya tersebut belum berjalan maksimal.
Jagung yang coba digalakkan lewat program Revolusi Makanan Rakyat, tetap tak mampu menggeser konsumsi beras.
Akibatnya, beras tetap menjadi pilihan utama dan ini berlanjut pada pemerintahan selanjutnya, era Presiden Soeharto.
Konsolidasi politik dan pembenahan ekonomi yang menjadi prioritas di awal Orba
berkuasa membuat diversifikasi pangan belum mendapat prioritas.
Beras tetap menjadi pilihan utama pangan nasional rezim tersebut. Bahkan, pembangunan pertanian sebagai penopang ketahanan pangan yang digenjot Orba tak lain adalah pertanian padi.
Pemerintah Orba memang membuat swasembada pangan pada 1984, namun produksi beras nasional tetap belum mampu mencukupi kebutuhan nasional.
Meski produksi beras terus digeber, tapi hasilnya kebutuhan tetap lebih tinggi ketimbang stok.
Maka langkah yang diambil pemerintah saat itu adalah impor beras di samping mulai melancarkan program diversifikasi pangan.
Baca Juga: Kisah Palu Sidang Patah Pelantikan Soeharto Pertanda Patahnya 32 Tahun Kekuasaan Soeharto
Namun, prioritas pertanian tetap pada pertanian padi. Akibatnya, program diversifikasi berjalan amat lamban lantaran kurang perhatian.
Diversifikasi pangan yang telah ada pada masyarakat lokal juga semakin 'terpinggirkan'.
Guru Besar Hukum Perdata dan Hukum Lingkungan Universitas Brawijaya, Rachmad Syafaat menulis dalam Rekonstruksi Politik Hukum Pangan: Dari Ketahanan Pangan ke Kedaulatan Pangan.
Dalam tulisannya itu, Rachmad Syafaat menyebut keberadaan sistem kearifan lokal dalam pengelolaan sumber daya alam yang dimiliki masyarakat adat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri dan berdaulat, mengalami marginalisasi, proses peminggiran dan pengingkaran.
Hal ini disebabkan karena pilihan terhadap politik hukum ketahanan pangan nasional tidak mengakomodasi dan memberi ruang serta tempat bagi masyarakat adat dalam
menunjang kehidupan masyarakat.
"Implikasi pengingkaran terhadap sistem kearifan lokal masyarakat adat dalam politik hukum nasional pada gilirannya berdampak pada terjadinya krisis pangan di berbagai wilayah Indonesia,” tulis Rachmad.
Dalam kondisi seperti itulah Direktur Utama Pertamina Ibnu Sutowo menggagas program Rice Estate.
Baca Juga: Klasemen Sementara Grup D Piala Asia 2023, Usai Indonesia Dikalahkan Irak
Program yang dicanangkannya dijalankan oleh PT Palembang Rice Estate, anak
perusahaan Pertamina, dan mengambil tempat di Sumatera Selatan (Sumsel).
Sumsel merupakan tempat yang tak asing bagi Sutowo. Sebelum Republik Indonesia
berdiri, Sutowo ditugaskan di sana sebagai dokter.
Revolusi kemerdekaan yang muncul setelah Perang Dunia II usai membuat Sutowo terjun menjadi tentara.
Pada 1955-1956, perwira TNI dengan NRP 14738 ini dipercaya menjadi panglima Tentara-Teritorium II/Sriwidjaja yang meliputi Sumsel, Lampung, dan Bengkulu.
Setahun kemudian, Sutowo dipercaya memimpin perusahaan minyak negara PT Eksploitasi Tambang Sumatera Utara –yang kemudian menjadi Perusahaan Minyak Nasional (Permina).
Baca Juga: Kisah Prabowo di Operasi Militer Mapenduma Selama Lebih 4 Bulan Bebaskan 26 Sandera OPM
Ketika perusahaan itu dilebur menjadi Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Nasional (Pertamina), Sutowo tetap dipercaya menjadi direktur utamanya.
“Saya ini adalah seorang dokter, dan saya tidak tahu apa-apa tentang minyak,” aku Ibnu Sutowo dalam biografinya yang ditulis Mara Karma, Ibnu Sutowo: Pelopor Sistem Bagi Hasil di Bidang Perminyakan.
Kendati memulai dari nol soal industri minyak, Sutowo berhasil menjalankan Pertamina hingga menjadi besar. Terlebih setelah oil boom pada paruh pertama 1970-an.
Dengan banyaknya uang yang dihasilkan dari minyak, Pertamina kemudian membuat banyak anak perusahaan. Banyak di antaranya tak terkait dengan bisnis minyak.
Selain Pelita Air Service di bidang transportasi udara dan Restoran Ramayana di New York (kuliner), ada PT Palembang Rice Estate.
PT Palembang Rice Estate itulah yang –beroperasi di Sumsel– menjadi operator program Rice Estate, didukung Brower Agromix Consultani dari Hawaii.
Menurut dokumen US Aid berjudul Port and Shipping Study, Vol. I: Economic Base Survey, perusahaan ini pada 1977 sudah berusaha membangun lahan pertanian seluas 20.000 hektar.
“Rice Estate yang dicanangkan oleh Ibnu Sutowo semasa masih menjadi Dirut Pertamina,” catat Abdurrahman Wahid alias Gus Dur dalam Tuhan Tidak Perlu Dibela.
Puluhan ribu hektare lahan dipersiapkan untuk persawahan yang akan dikelola secara
mekanis guna menghasilkan pangan tertentu.
Lahan yang disiapkan untuk program tersebut berada di Gedung Buruk, sebuah desa di Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, sekitar 28 km barat daya kota Palembang.
Guna mendukung program tersebut, hampir bersamaan dengan di Palembang dibuat pabrik pupuk PT Pupuk Sriwijaya yang diresmikan oleh Presiden Soeharto.
Tahap pertama dijadwalkan selesai pada 1978 dengan lahan siap garap sekitar 5.000 hektare yang diharapkan menghasilkan 6 ton padi tiap hektare.
Proyek ini ditarget selesai dalam 7 tahun. Proyek itu mencakup pabrik pengolahan
beras dan fasilitas penyimpanan dedak.
Dedak rencananya hendak dijadikan minyak nabati dan pakan ternak. Pemasarannya akan dilakukan oleh Pertamina.
Namun ketika proyek itu berjalan, Sutowo sudah digantikan Mayor Jenderal Piet Haryono pada Maret 1976.
Pergantian pucuk pimpinan Pertamina dipicu oleh ramainya pemberitaan korupsi pada perusahaan milik pemerintah itu.
Sejak lengsernya Sutowo, PT Palembang Rice Estate tidak ada kabarnya lagi. Program Rice Estate pun mati suri.
Sekitar setengah abad setelah program Rice Estate 'menguap', pemerintahan Presiden Joko Widodo menggagas upaya serupa lewat Food Estate yang dipimpin Menhan Prabowo Subianto.
Ada kemiripan antara Rice Estate dan Food Estate, yakni sama-sama membuka lahan baru.
“Proyek food estate di Kalimantan yang menargetkan pembukaan jutaan hektar lahan
pangan untuk memenuhi kebutuhan pangan nasional di mata para pengamat terancam
gagal dan hanya menghasilkan kerusakan lingkungan,” begitu catatan kritis dari sejarawan ahli pangan dan kuliner Fadly Rahman dalam opininya di Historia.
Bagaimana perkembangan program Food Estate? Akankah senasib dengan Rice Estate? Tergantung keseriusan pemerintah merealisasikannya.***

