POJOKSATU.id - Bukan Soekarno, Soeharto, atau B.J. Habibie yang sudah tentu disebut mantan Presiden Indonesia. Juga bukan Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono atau bahkan Joko Widodo yang dimaksud dua nama Presiden Indonesia itu.

Dua nama Presiden Indonesia ini tidak dimasukkan ke dalam deretan tokoh yang pernah memimpin negeri ini layaknya nama-nama presiden tersebut.

Memimpin negeri, dua nama Presiden Indonesia itu memang bukanlah hasil pilihan rakyat atau melalui mekanisme Pemilihan Umum (Pemilu).

Dua nama Presiden Indonesia itu juga bukan hasil kudeta. Mereka tidak gila jabatan karena bernafsu ingin menjadi Presiden. Tapi demi menyelematkan kedaulatan Indonesia.

Baca Juga: Sejarah PEMILU PALING CURANG Ini Masuk Guinness Book of Records, Tapi Presiden Dimakzulkan Bukan Karena Pemilu

Dalam kondisi Indonesia terancam kosong kekuasaan, dua nama Presiden Indonesia itu ditunjuk memimpin Indonesia di masa darurat, pasca proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.

Dialah Sjafruddin Prawiranegara dan Mr Assaat. Sejarah dan perjuangan mereka menjadi pemimpin negeri ini, patut dijadikan catatan dalam demokrasi Indonesia.

Saat itu 19 Desember 1948 Belanda menggencarkan agresi militer kedua melalui Pangkalan Udara Maguwo Yogyakarta dengan tujuan melumpuhkan pemerintahan agar bisa kembali menguasai Indonesia.

Serangan dilakukan ke Yogyakarta karena saat itu merupakan ibu kota Indonesia, setelah Jakarta berhasil dikuasai Belanda pada Agresi Militer Belanda I 21 Juli – 5 Agustus 1947.

Baca Juga: Surat Terbuka Ratna Sari Dewi Soekarno pada Presiden Soeharto Tahun 1970 Lalu Bikin Merinding

Belanda secara tiba-tiba menggempur pangkalan udara tersebut hingga lumpuh. Situasi semakin memburuk ketika Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta ditangkap oleh Belanda.

Bahkan, tokoh-tokoh lainnya seperti Sutan Syahrir, Agus Salim, Mohammad Roem dan AG Pringgodigdo juga ikut ditangkap.

Beruntung sebelum mereka ditangkap, Soekarno telah bertindak melakukan sidang darurat kabinet dan menyusun beberapa skenario jika situasi gawat dan Presiden tertangkap.

Soekarno dan Mohammad Hatta sempat memberikan mandat kepada Mr. Sjafruddin Prawiranegara untuk membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi.

Seandainya pemerintahan darurat pun gagal, Soekarno menjalankan startegi politik dengan membentuk pemerintahan Exile Government.

Baca Juga: Detik-detik Paspampres Amankan Nyawa Presiden Soekarno Saat Idul Adha Berdarah

Exile Government berarti pemerintahan dalam pengasingan yang mengklaim sebagai pemerintah resmi Indonesia, hingga nanti akan kembali mengambil alih kekuasaan.

Soekarno menunjuk duta besar RI di New Delhi, LN. Palar untuk membentuk pemerintahan yang disebut Exile Government of Republic Indonesia di New Delhi, India.

Pesan Presiden kepada Sjafruddin Prawiranegara untuk mendirikan Pemerintahan Darurat di Sumatera sebenarnya tidak sampai karena sulitnya komunikasi telegram pada waktu itu.

Beruntungnya, pada sore hari 19 Desember 1948, Sjafruddin Prawiranegara mengambil inisiatif yang senada, membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI).

Gubernur Sumatera waktu itu Mr Teuku Mohammad Hasan menyetujui usul itu.

Malam itu juga mereka meninggalkan Bukittinggi menuju Halaban, daerah perkebunan teh, 15 Km di selatan kota Payakumbuh.

Baca Juga: Saat Presiden Soeharto Tolak Wasiat Soekarno untuk Dimakamkan di Bawah Pohon Rindang

Demi menyelamatkan Negara Republik Indonesia yang berada dalam bahaya, artinya kekosongan kepala pemerintahan, yang menjadi syarat internasional untuk diakui sebagai negara, maka berdiri Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) yang mendapat julukan "Penyelamat Republik".

Lalu ditetapkan Syafruddin Prawiranegara sebagai Ketua PDRI/Menteri Pertahanan/ Menteri Penerangan/Menteri Luar Negeri ad interim.

Belanda yang mengira para pemimpin bangsa akan putus asa, ternyata salah perhitungan.

Pada 23 Desember 1948, Syafruddin Prawiranegara berpidato menyerukan Angkatan Perang Negara RI untuk bertempur dan tidak boleh berhenti sebelum ada perintah darinya.

Menjelang pertengahan 1949, posisi Belanda makin terjepit. Dunia internasional mengecam agresi militer Belanda. Sedang di Indonesia,pasukannya tidak pernah berhasil berkuasa penuh. Ini memaksa Belanda menghadapi RI di meja perundingan.

Akhirnya pada 13 Juli 1949, diadakan sidang antara PDRI dengan Presiden Soekarno, Wakil Presiden Hatta serta sejumlah menteri kedua kabinet.

Baca Juga: Isu Soekarno Ditodong Senjata Saat Tanda Tangan Supersemar Hingga Terjadi Pertumpahan Darah

Perjanjian Roem-Royen mengakhiri upaya Belanda, dan akhirnya Soekarno dan kawan-kawan dibebaskan dan kembali ke Yogyakarta.

Mandat dari PDRI kembali kepada Presiden Soekarno secara resmi terjadi pada tanggal 14 Juli 1949 di Jakarta.

Setelah mengembalikan mandat Presiden, Syafruddin Prawiranegara sempat menjadi Wakil Perdana Menteri sebelum ia kembali ditunjuk menjadi Menteri Keuangan.

Berbeda dengan "Presiden" berikutnya, Mr Assaat yang bergelar Datuk Mudo, merupakan pemangku jabatan Presiden Republik Indonesia pada masa pemerintahan Republik Indonesia di Yogyakarta.

Ia menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia pada 27 Desember 1949-15 Agustus 1950, ketika Soekarno menjadi Presiden Republik Indonesia Serikat (RIS).

RIS terbentuk pada 27 Desember 1949. Pembentukan RIS merupakan hasil dari Konferensi Meja Bundar (KMB) yang diselenggarakan di Den Haag, Belanda pada 23 Agustus - 2 November 1949.

Baca Juga: Sejarah Peralihan Kekuasan dari Soekarno ke Soeharto, Ini Bantahan Soeharto Disebut Kudeta Kekuasaan Soekarno

KMB muncul karena sikap Belanda yang terus menolak untuk mengakui kedaulatan Indonesia setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Dalam konferensi itu, berbagai kesepakatan ditempuh untuk mendapatkan pengakuan kedaulatan Indonesia.

Salah satu hasil dari Konferensi Meja Bundar adalah mengubah status Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjadi sebuah negara federasi bernama Republik Indonesia Serikat (RIS).

RIS merupakan perserikatan antara Republik Indonesia dan negara-negara yang dibentuk Belanda di Nusantara dari tahun 1946 hingga 1949.

RIS terdiri dari 7 negara bagian dan 9 daerah otonom, Republik Indonesia menjadi negara bagian RIS.

Karenanya, pelantikan Mr Assaat sebagai acting Presiden RI dilakukan di Istana Kepresidenan Yogyakarta pada 27 Desember 1949. Soekarno memimpin langsung upacara pelantikan tersebut.

Selain penyerahan mandat, dalam sidang tahun 1949 itu juga Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BPKNIP) sebagai badan legislatif secara resmi mengumumkan pemberhentian Soekarno dan Hatta sebagai Presdien dan Wakil Presiden RI. Juga penyerahan kedaulatan RI kepada RIS.

Baca Juga: Dualisme Kepemimpinan Nasional antara Soekarno dan Soeharto, Awal Munculnya Transisi Orde Lama ke Orde Baru

Setelah penyerahan mandat, Mr Assaat membentuk pemerintahan yang berkedudukan di Yogyakarta. Dia dibantu oleh beberapa tokoh republik dalam menjalankan tugasnya.

Pengembalian jabatan presiden RI ke tangan Soekarno terjadi pada 15 Agustus 1950.

Peristiwa itu ditandai dengan pembacaan Piagam Pernyataan terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia oleh Sukarno saat rapat gabungan DPR, Pemerintahan RIS, dan Senat.

Piagam itu diputuskan berdasar persetujuan anggota RIS, DPR, dan BP-KNIP. Siang harinya, Soekarno tiba di Yogyakarta untuk menerima kembali mandat yang sebelumnya diberikan kepada Mr Assaat.

Hari itu juga mandat acting presiden resmi dikembalikan dari Mr Assaat ke tangan Soekarno. Mr Assaat pun kembali menjadi anggota parlemen selama empat tahun.***