POJOKSATU.id - Hari ini, 5 Oktober 2024, Tentara Nasional Indonesia (TNI) merayakan usia ke-79 tahunnya. Sebagai tulang punggung pertahanan negara, TNI telah melalui perjalanan panjang yang sarat dengan perjuangan, transformasi, dan dinamika politik.
Sejarah TNI sejak kelahirannya hingga perannya di era modern, termasuk keterlibatannya dalam politik Indonesia, menarik untuk disimak.
Dari BKR hingga TNI
Setelah Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Indonesia segera menyadari kebutuhan akan angkatan bersenjata yang terorganisir.
Sebagai langkah awal, pada 23 Agustus 1945, pemerintah membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR). Meski bukan tentara resmi, BKR menjadi cikal bakal angkatan bersenjata Indonesia.
Baca Juga: Berusia 250 Tahun, Rumah Joglo di Gunungkidul Ini Pernah Jadi Tempat Singgah Jenderal Soedirman
Hanya dalam waktu singkat, pada 5 Oktober 1945, BKR bertransformasi menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Di bawah kepemimpinan Jenderal Sudirman sebagai Panglima Besar, TKR memainkan peran krusial dalam pertempuran melawan upaya penjajahan kembali oleh Belanda.
Memasuki tahun 1946, demi memperkuat legitimasi internasional dan menciptakan struktur militer yang lebih formal, TKR diubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI).
Setahun kemudian, pada 3 Juni 1947, lahirlah Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang disahkan oleh Presiden Soekarno sebagai hasil penggabungan TRI dengan berbagai laskar perjuangan rakyat.
Perang Rakyat Semesta
Selama Perang Kemerdekaan (1945-1949), TNI menjadi kekuatan utama dalam mempertahankan kedaulatan bangsa. Menghadapi tantangan dari berbagai pihak, TNI menerapkan strategi Perang Rakyat Semesta yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Strategi ini terbukti efektif dalam menghadapi Agresi Militer Belanda, meski Indonesia kalah dalam hal persenjataan.
Selain ancaman eksternal, TNI juga harus mengatasi gejolak internal seperti pemberontakan PKI di Madiun dan gerakan Darul Islam di Jawa Barat. Melalui berbagai pergolakan ini, TNI membuktikan ketangguhannya sebagai penjaga keutuhan negara.
Era Transisi dan Konsolidasi
Setelah pengakuan kedaulatan melalui Konferensi Meja Bundar (KMB) 1949, Indonesia memasuki era baru sebagai Republik Indonesia Serikat (RIS).
Angkatan bersenjata pun bertransformasi menjadi Angkatan Perang RIS (APRIS), menggabungkan TNI dengan KNIL. Ketika Indonesia kembali menjadi negara kesatuan pada Agustus 1950, APRIS berubah menjadi Angkatan Perang RI (APRI).
Campur Tangan Politik
Periode Demokrasi Parlementer (1950-1959) membawa tantangan baru bagi TNI, terutama dalam hal campur tangan politik.
Beberapa perwira TNI mulai terlibat aktif dalam politik praktis, yang mencerminkan ketidakpuasan terhadap kondisi politik yang dianggap tidak stabil.
Salah satu manifestasi dari keterlibatan ini adalah pembentukan Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IP-KI) oleh para perwira TNI.
IP-KI didirikan sebagai partai politik yang bertujuan untuk mendukung kelangsungan perjuangan kemerdekaan dan memperkuat peran militer dalam politik nasional.
Meskipun partai ini ikut serta dalam Pemilu 1955, pengaruhnya terbatas karena persaingan dengan partai politik lainnya yang lebih dominan.
Namun, pembentukan IP-KI menjadi cikal bakal berkembangnya peran militer dalam politik, yang kemudian berkembang menjadi doktrin Dwi Fungsi ABRI di era Orde Baru.
Campur tangan politik dalam tubuh TNI mencapai puncaknya pada peristiwa 17 Oktober 1952. Peristiwa ini terjadi ketika sekelompok perwira TNI menuntut pembubaran parlemen dan penyelenggaraan pemilu baru.
Baca Juga: Tak Setenar Para Jenderal, Sukitman Jadi Saksi Penting Peristiwa G30 S PKI, Begini Kisah Hidupnya
Meskipun tuntutan ini tidak terpenuhi, peristiwa tersebut menunjukkan besarnya pengaruh politik dalam tubuh militer dan meningkatnya ketegangan antara militer dan pemerintah sipil.
Selain itu, TNI juga harus menghadapi berbagai pemberontakan seperti APRA di Bandung dan RMS di Maluku, yang semakin membuat rumit hubungan antara militer dan politik.
Pemberontakan-pemberontakan ini tidak hanya menguji kekuatan militer TNI, tetapi juga memperkuat argumen bahwa militer perlu memiliki peran yang lebih besar dalam urusan politik dan keamanan nasional.
Campur tangan politik dalam tubuh TNI pada periode ini memiliki dampak jangka panjang. Di satu sisi, hal ini memperkuat posisi TNI sebagai kekuatan politik, namun di sisi lain juga menimbulkan kekhawatiran akan profesionalisme dan netralitas militer.
TNI di Era Orde Baru
Ketika Soeharto naik ke tampuk kekuasaan, peran TNI (saat itu dikenal sebagai ABRI) dalam politik semakin menguat melalui doktrin Dwi Fungsi ABRI.
Doktrin ini merupakan kelanjutan dan formalisasi dari keterlibatan militer dalam politik yang telah dimulai sejak era Demokrasi Parlementer. Dwi Fungsi ABRI memungkinkan TNI terlibat dalam urusan pertahanan sekaligus politik dan sosial.
Dalam praktiknya, Dwi Fungsi ABRI memberikan legitimasi bagi militer untuk menduduki posisi-posisi strategis di pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
ABRI memiliki perwakilan di parlemen melalui fraksi ABRI dan banyak jabatan sipil strategis diisi oleh perwira militer aktif maupun purnawirawan. Hal ini semakin memperkuat peran politik TNI dan membuatnya menjadi salah satu pilar utama kekuasaan Orde Baru.
Meski kontroversial dan sering dikritik karena dianggap mencampuradukkan kekuasaan militer dan sipil, ABRI terus menjalankan peran ganda ini hingga Reformasi 1998.
Dominasi politik TNI selama era Orde Baru memiliki dampak yang signifikan terhadap perkembangan demokrasi di Indonesia dan menjadi salah satu isu utama yang disoroti pada masa Reformasi.
TNI Kembali ke Khittah
Baca Juga: Kisah Cinta Romantis Jendral Sudirman, Rayuan Maut dan Kesetiaan Hingga Akhir Hayat
Reformasi 1998 menjadi titik balik penting dalam sejarah TNI. Tuntutan untuk memisahkan militer dari politik praktis menghasilkan penghapusan Dwi Fungsi ABRI.
Pada 1999, ABRI kembali ke nama TNI, dengan Kepolisian dipisahkan menjadi institusi tersendiri. TNI pun kembali ke fungsi utamanya sebagai penjaga kedaulatan negara.
Di era modern, TNI menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Ancaman tidak lagi terbatas pada konflik fisik, tetapi juga meliputi terorisme, konflik siber, dan bencana alam.
TNI juga memperluas perannya dalam operasi kemanusiaan, baik di dalam negeri maupun di kancah internasional sebagai bagian dari pasukan perdamaian PBB.
Di usia ke-79, TNI terus berkomitmen untuk menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia di tengah dinamika global yang terus berubah.
Kini, TNI juga menjadi penjaga dalam mempertahankan profesionalisme dan netralitas politiknya di tengah dinamika demokrasi Indonesia yang terus berkembang. ***
#Ikuti aplikasi berita [Pojok Satu] di Play Store dan App Store: [Android] dan [iOS] untuk mendapatkan informasi terbaru.


