POJOKSATU.id — Setiap tanggal 28 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda sebagai momentum penting yang mengingatkan kita pada tekad dan semangat para pemuda dalam mempersatukan bangsa.

Tahun ini, Peringatan Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 mengusung tema Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu sebagaimana tertulis dalam Pedoman Pelaksanaan yang dirilis Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melalui laman resminya.

Dalam pedoman tersebut, lagu Bagimu Negeri menjadi lagu pengiring saat penyerahan penghargaan pada Upacara Bendera Hari Sumpah Pemuda 2025.

Baca Juga: Awas, Anak Bisa Jadi Korban! Panduan Memahami Bullying Sejak Usia Dini

Lagu ini tidak hanya mengiringi upacara-upacara kenegaraan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam perjalanan sejarah nasionalisme bangsa Indonesia.

Lirik Lagu Bagimu Negeri Ciptaan Kusbini:

Padamu negri kami berjanji

Padamu negri kami berbakti

Padamu negri kami mengabdi

Bagimu negri jiwa raga kami

Lagu Bagimu Negeri merupakan salah satu karya monumental Kusbini, seorang musisi yang dikenal dekat dengan Presiden Sukarno dan menggeluti musik keroncong di masa sebelum Indonesia merdeka.

Baca Juga: Sebagian Guru Sudah Terima TPG Triwulan 3, Sebagian Lagi Masih Menunggu: Ini Langkah Cek Info GTK Paling Praktis

Lagu ini lahir pada masa pendudukan Jepang pada tahun 1942.

Ketika itu, Kusbini bersama Saridjah Niung atau Ibu Sud rutin mengampu siaran musik di radio milik Dai Nippon, Hoso Kanri Kyoku.

Kamajaya dalam buku Sejarah Bagimu Negeri: Lagu Nasional (1979) menuliskan bahwa Saridjah adalah penyanyi yang pertama kali membawakan lagu tersebut dalam siaran radio militer Jepang untuk program musik anak-anak.

Baca Juga: Mahasiswa Fisika UPI Raih Dua Medali Internasional Berkat Inovasi Ramah Lingkungan dan Anti Perundungan

Namun, saat lagu Bagimu Negeri pertama kali diputar di radio, pemerintah Jepang terkejut mendengar liriknya yang dianggap berpotensi memicu semangat perlawanan atau kemerdekaan.

Akibatnya, Kusbini dipanggil untuk menjalani interogasi.

Dalam interogasi itu, Kusbini menegaskan bahwa tidak ada satu pun kata Indonesia dalam lirik Bagimu Negeri.

Ia bahkan menjawab dengan tenang, Negeri bisa di mana saja, di Jepang pun bisa.

Baca Juga: Guru Wonosobo yang Viral Beri Pengakuan di BKD, Suroto Akui Dulu Sempat Tak Harmonis dengan Istri

Jawaban ini menjadi alasan kuat yang membuat lagu tersebut tetap bisa diputar saat itu.

Kusbini sebenarnya menyusun lagu ini setelah berdiskusi dengan Bung Karno yang meminta adanya lagu bernuansa nasionalisme untuk menandingi propaganda Jepang melalui musik.

Kusbini sempat menyisipkan Indonesia Raya di bagian akhir lagu, namun Bung Karno menolak dengan alasan keamanan.

Penggunaan kata negeri dipilih sebagai bentuk penghalusan agar tidak mencolok bagi pemerintah pendudukan Jepang, namun tetap mengandung makna kebangsaan yang kuat.

Baca Juga: Kemnaker Buka Program Magang Nasional Batch 2 Tahun 2025, Targetkan 80 Ribu Fresh Graduate, Simak Tahapan dan Syaratnya!

Lagu Bagimu Negeri kemudian ditetapkan sebagai lagu nasional oleh Presiden Sukarno pada tahun 1960 dan berkembang menjadi salah satu simbol rasa cinta tanah air.

Kontroversi yang Mengiringi Bagimu Negeri

Walaupun memiliki sejarah panjang yang positif, lagu ini sempat beberapa kali dilanda kontroversi.

Pada tahun 1978, Kusbini digugat oleh Raden Joseph Moejo Semedi yang mengklaim bahwa lagu tersebut adalah ciptaannya.

Baca Juga: Mengenal UIN Walisongo Semarang: Kampus Islam Negeri Berakreditasi A dengan Reputasi Unggul Nasional

Semedi menyebut versi lagunya berjudul Padamu Negeri dan memiliki lirik yang mirip dengan Bagimu Negeri.

Semedi menyatakan lagu tersebut ia ciptakan pada akhir tahun 1944 setelah mengikuti misa Natal di Gereja Katolik Kebalen, Solo.

Setelah merasa lagunya sering diperdengarkan tanpa pengakuan, ia menuding Kusbini telah melakukan perubahan pada beberapa bagian lirik.

Baca Juga: Rutan Balikpapan Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Bungkus Permen

Meski demikian, Kusbini membantah dan menunjukkan bukti-bukti kuat mengenai proses penciptaan lagu pada tahun 1942.

Sengketa itu akhirnya mereda setelah Semedi memilih mundur dan Kusbini tidak memperpanjang masalah.

Kontroversi kembali muncul pada awal 2017 ketika penyair Taufik Ismail mengkritik lirik Bagimu Negeri yang dianggap musrik karena frasa jiwa raga kami menurutnya hanya layak dipersembahkan kepada Tuhan.

Baca Juga: Tingkatkan Kemampuan Bahasa Inggris bersama British Council Indonesia Foundation, Berikut Keunggulannya

Namun kritik tersebut tidak berlangsung lama dan tidak mengurangi penghormatan masyarakat terhadap lagu karya Kusbini itu.

Sampai hari ini, Bagimu Negeri tetap menjadi salah satu lagu nasional yang mampu menggugah hati dan menumbuhkan rasa cinta kepada tanah air setiap kali dinyanyikan.

Semoga informasi ini bermanfaat, ya. Silakan tulis tanggapan di kolom komentar dan bantu share info ini ke keluarga atau teman dekat kamu agar sejarah lagu nasional ini tetap dikenal.***