POJOKSATU.id — Tidak banyak yang tahu, di balik sejarah panjang kemerdekaan Indonesia, pernah ada kisah persahabatan yang begitu erat antara dua tokoh besar: Soekarno dan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo.
Keduanya bertemu pada tahun 1918 di rumah HOS Tjokroaminoto, tepatnya di Jalan Peneleh VII No. 29–31, Surabaya.
Di rumah inilah benih-benih pemikiran mereka bertumbuh.
Tjokroaminoto, guru bangsa itu, menanamkan wawasan luas kepada murid-muridnya, termasuk membuka ruang bagi mereka untuk membaca dan membedah kitab-kitab marxisme.
Di malam hari, suasana rumah Peneleh sering diwarnai suara Soekarno yang berlatih pidato di depan kaca. Suaranya lantang, bahkan kadang mengganggu kawan-kawan sekamarnya.
Tapi, Kartosoewirjo tidak pernah marah.
Justru ia sering melontarkan candaan dan ejekan lucu, membuat mereka tertawa bersama.
Dari situ, terjalin keakraban yang hangat, seolah mereka adalah saudara seperjuangan yang akan selalu sejalan.
Retaknya Kartosoewrjo dan Soekarno
Sayangnya, kebersamaan itu mulai retak ketika keduanya menapaki jalan ideologi yang berbeda.
Soekarno memilih nasionalisme sebagai napas perjuangannya, sedangkan Kartosoewirjo teguh menjadikan Islam sebagai landasan tunggal pergerakan.
Perbedaan itu semakin tajam pada 1927, saat Soekarno mendirikan Partai Nasional Indonesia (PNI) yang bercorak sekuler.
Bagi Kartosoewirjo, arah perjuangan PNI dianggap telah keluar dari cita-cita awal Sarekat Islam.
Ia memilih tetap berada di jalur Tjokroaminoto dan memperjuangkan Islam sebagai ideologi tunggal.
Pada 1929, ia ikut menjadi salah satu pendiri Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII) — pecahan dari Sarekat Islam yang mempertahankan visi tersebut.
Lawan di Medan Revolusi
Ketika proklamasi kemerdekaan dikumandangkan Soekarno dan Hatta pada 17 Agustus 1945, Kartosoewirjo justru berada di jalur berbeda.
Ia tidak mengakui kedaulatan Republik Indonesia yang dipimpin Soekarno, menilai negara itu sekuler dan tidak sesuai syariat.
Puncaknya terjadi pada 1948. Kartosoewirjo mendeklarasikan berdirinya Negara Islam Indonesia (NII) di Jawa Barat.
Gerakan ini kemudian dikenal sebagai Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII). Tuntutannya jelas, konstitusi Republik harus diubah menjadi berlandaskan Islam dan NII diakui sebagai bagian dari wilayah negara.
Gerakan ini pertama kali muncul di Jawa Barat pada 7 Agustus 1949, dipimpin oleh Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo.
Oleh karena itu, peristiwa tersebut membuat pemberontakan DI/TII di Jawa Barat kerap disebut sebagai Pemberontakan Kartosoewirjo (atau Kartosuwiryo).
Pemberontakan Dimulai
Pemberontakan DI TII meletus di sejumlah wilayah Indonesia, seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Aceh, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan, yang berlangsung antara tahun 1949 hingga 1962.
Melalui Maklumat Pemerintah No II/7, Kartosoewirjo memproklamasikan berdirinya Negara Islam Indonesia (NII), dengan menyatakan bahwa 17 Agustus 1945 menjadi akhir dari keberadaan Indonesia.
Pemerintah pusat menolak tegas.
Pengaruh Kartosoewirjo semakin besar setelah ia membentuk angkatan bersenjata NII bernama Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII).
Pasukan ini diciptakan untuk melawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan tujuan memisahkan diri dari Republik Indonesia.
Pergerakan NII pun kian meluas, terutama setelah mendapat dukungan dari sejumlah daerah lain yang memiliki rasa ketidakpuasan serupa terhadap pemerintah pusat.
Penolakan ini memicu konflik bersenjata panjang antara DI/TII dan pasukan Republik Indonesia.
Pertempuran dan operasi militer berlangsung lebih dari satu dekade, menguras tenaga, darah, dan air mata bangsa.
Akhir Jalan Kartosoewirjo
Sumber lai menyebutkan, pemberontakan yang dipimpin Kartosoewirjo dipicu oleh rasa ketidakpuasan terhadap kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang dinilainya masih berada di bawah bayang-bayang kekuasaan Belanda.
Kekecewaan itu semakin memuncak setelah penandatanganan Perjanjian Renville pada 1948, yang menurut Kartosoewirjo tidak memberikan perlindungan memadai bagi masyarakat Jawa Barat.
Berdasarkan kesepakatan dalam Perjanjian Renville, pemerintah RI memerintahkan seluruh pasukan Divisi Siliwangi untuk melakukan long march menuju Jawa Tengah.
Bagi Kartosoewirjo, instruksi ini hanyalah hasil perjanjian yang dibuat untuk menipu tokoh-tokoh penting agar mau tunduk pada Hindia Belanda.
Untuk meredam pemberontakan DI/TII, pemerintah RI menerbitkan Peraturan No. 59 Tahun 1958 yang berisi perintah penumpasan gerakan tersebut.
Salah satu langkah yang diambil adalah menurunkan pasukan Kodam Siliwangi dengan menerapkan taktik Pagar Betis, yakni melibatkan rakyat guna mempersempit ruang gerak pasukan DI/TII.
Selain itu, Kodam Siliwangi juga melancarkan Operasi Brata Yudha dengan tujuan menemukan persembunyian Kartosoewirjo.
Setelah melalui serangkaian operasi dan menghadapi berbagai hambatan, Kartosoewirjo akhirnya berhasil ditangkap hidup-hidup.
Ia diadili di Mahkamah Militer atas tuduhan makar.
Hukuman mati dijatuhkan, dan eksekusi dilaksanakan pada 5 September 1962 di Cimahi, Jawa Barat.
Riwayat persahabatan yang pernah terjalin di rumah Peneleh itu benar-benar berakhir tragis.
Dari sahabat akrab, mereka berubah menjadi musuh bebuyutan — bukan karena dendam pribadi, melainkan karena perbedaan pandangan yang tak pernah menemukan titik temu.
Soekarno tetap memimpin Republik Indonesia dengan Pancasila sebagai dasar negara.
Kartosoewirjo teguh pada visinya ingin mendirikan negara Islam. Dua jalan, dua tujuan, akhirnya memisahkan mereka selamanya.
Bagaimana menurut bapak ibu? Adakah tanggapan atau pengalaman di lapangan yang bisa bagian? Tulis di kolom komentar ya.
Silakan akses artikel lainnya melalui apps kami:
-
Baca informasi menarik lainnya dari penulis: Reizka Kemala Nazar

