POJOKSATU.id - Bahasa Indonesia resmi lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada hari itu, pemuda dari berbagai daerah di Nusantara berkumpul dalam Kerapatan Pemuda dan mengikrarkan tekad mereka.

Dalam ikrar tersebut, mereka menyatakan: (1) bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia, (2) berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan (3) menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ikrar ini dikenal dengan nama Sumpah Pemuda.

Unsur ketiga dari Sumpah Pemuda menunjukkan komitmen bahwa bahasa Indonesia akan menjadi bahasa persatuan bagi bangsa Indonesia.

Baca Juga: Punya Peran Penting dalam SUMPAH PEMUDA, Begini Gerakan Organisasi Pemuda JONG JAVA Dirikan, Bukan Hanya Pemuda Jawa

Tahun 1928 menjadi titik awal pengukuhan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Selanjutnya, pada 18 Agustus 1945, bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa negara melalui Undang-Undang Dasar 1945.

Dalam undang-undang tersebut, tercantum bahwa "Bahasa negara ialah bahasa Indonesia" (Bab XV, Pasal 36).

Keputusan Kongres Bahasa Indonesia II yang diadakan di Medan pada tahun 1954 menyatakan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu.

Sejak zaman dahulu, bahasa Melayu telah digunakan sebagai lingua franca, atau bahasa perhubungan, tidak hanya di Kepulauan Nusantara tetapi juga di hampir seluruh Asia Tenggara.

Baca Juga: DOWNLOAD Logo Resmi HARI SUMPAH PEMUDA ke 96 Tahun 2024, Format PDF, JPEG, PNG, Lengkap Makna Filosofi

Penggunaan bahasa Melayu di kawasan Asia Tenggara dimulai sejak abad ke 7 SM, dengan ditemukannya beberapa prasasti berbahasa Melayu Kuna, seperti prasasti di Kedukan Bukit (683 M) dan Talang Tuwo (684 M) yang berasal dari Palembang, serta prasasti di Kota Kapur (686 M) dan Karang Brahi (688 M) di Bangka dan Jambi.

Bahasa Melayu Kuna tidak hanya digunakan pada masa Sriwijaya, tetapi juga di daerah lain, seperti prasasti di Gandasuli (832 M) di Jawa Tengah dan di Bogor (942 M).

Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu berfungsi sebagai bahasa kebudayaan, terutama dalam konteks pendidikan agama Buddha.

Selain itu, bahasa ini digunakan sebagai bahasa perhubungan antara suku-suku di Nusantara dan sebagai bahasa perdagangan, baik antarsuku di Nusantara maupun dengan pedagang luar.

Baca Juga: Rumah Sie Kong Lian, Tempat Lahirnya Sumpah Pemuda yang Kini Jadi Museum

Seorang ahli sejarah Cina, I-Tsing, yang belajar agama Buddha di Sriwijaya, mencatat bahwa ada bahasa bernama Koen-louen yang berfungsi sebagai bahasa perhubungan di Kepulauan Nusantara, yaitu bahasa Melayu.

Perkembangan bahasa Melayu juga terlihat dari peninggalan kerajaan Islam, seperti tulisan pada batu nisan di Minye Tujoh, Aceh, (1380 M) dan karya sastra dari abad ke-16 dan ke-17, termasuk Syair Hamzah Fansuri dan Hikayat Raja-Raja Pasai.

Penyebaran bahasa Melayu ke seluruh Nusantara terjadi bersamaan dengan penyebaran agama Islam. Bahasa ini diterima dengan baik oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan, karena tidak memiliki tingkatan tutur yang rumit.

Baca Juga: Sosok Johanna Tumbuan Masdani, Pembaca Naskah Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928

Bahasa Melayu terus berkembang di seluruh Nusantara dan dipengaruhi oleh berbagai budaya lokal. Dalam perkembangannya, bahasa Melayu menyerap kosakata dari bahasa Sanskerta, Persia, Arab, dan berbagai bahasa Eropa. Hal ini menghasilkan variasi dan dialek dalam bahasa Melayu.

Perkembangan bahasa Melayu di Nusantara berkontribusi terhadap rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia.

Komunikasi antarperkumpulan yang muncul pada masa itu menggunakan bahasa Melayu, dan para pemuda Indonesia mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, sebagaimana dinyatakan dalam Sumpah Pemuda.

Baca Juga: Isi Sumpah Pemuda dan Maknanya, Ikrar Pemersatu Bangsa Indonesia

Kebangkitan nasional mendorong perkembangan bahasa Indonesia secara pesat. Berbagai aspek, termasuk politik, perdagangan, persuratkabaran, dan penerbitan majalah, berperan penting dalam memodernisasi bahasa Indonesia.

Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945 semakin mengukuhkan kedudukan bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara.

Kini, bahasa Indonesia digunakan oleh berbagai lapisan masyarakat, baik di tingkat pusat maupun daerah. ***


#Ikuti aplikasi berita [Pojok Satu] di Play Store dan App Store: [Android] dan [iOS] untuk mendapatkan informasi terbaru.