POJOKSATU.id - Setiap Agustus, satu kata menggema di berbagai penjuru Indonesia: merdeka.
Kata itu kini menjadi simbol perjuangan bangsa untuk terbebas dari penjajahan. Namun, jauh sebelum berkaitan dengan Proklamasi 17 Agustus 1945, kata merdeka memiliki perjalanan sejarah yang panjang.
Akar katanya berasal dari bahasa Sanskerta, maharddhika, yang berkaitan dengan makna kaya, makmur, sejahtera, kuat, atau memiliki kedudukan tinggi.
Baca Juga: BPR Kota Bandung Rugi Rp70 Miliar, DPRD Soroti Rencana Penambahan Modal
Seiring penyerapannya ke bahasa-bahasa Nusantara, bentuknya berubah menjadi antara lain merdeheka dan merdika, hingga akhirnya menjadi merdeka.
Jejak dalam Sastra Jawa Kuno
Jejak maharddhika telah ditemukan dalam Kakawin Nitisastra, karya sastra Jawa Kuno yang diperkirakan berasal dari sekitar abad ke-15.
Dalam konteks tersebut, maknanya tidak sekadar berkaitan dengan kekayaan. Maharddhika juga menggambarkan manusia yang mampu mengendalikan diri dan tidak diperbudak oleh kenikmatan duniawi.
Baca Juga: Pejabat Jember Rela Berjemur Saat Upacara HUT RI ke-81, Tenda Utama Diberikan untuk Veteran
Dengan demikian, kemerdekaan pada mulanya juga memiliki makna batin: bebas dari belenggu diri sendiri.
Menariknya, berabad-abad kemudian, makna kata tersebut berubah semakin dekat dengan pengertian kebebasan secara sosial.
Dari Bukan Budak Menjadi Bebas
Pada masa kolonial dikenal istilah merdjik atau mardijker, yang digunakan untuk menyebut orang yang telah dibebaskan dari status budak. Dari perkembangan inilah makna kata tersebut semakin bergeser.
Baca Juga: Bencana NTT di Tengah Hari Kemerdekaan RI Diwarnai Keprihatinan yang Mendalam
Merdeka tidak lagi terutama menunjuk pada kemakmuran atau kedudukan seseorang, tetapi mulai berarti bebas dari perhambaan dan belenggu.
Ketika gerakan kebangsaan tumbuh pada awal abad ke-20, maknanya semakin luas. Merdeka kemudian menjadi cita-cita sebuah bangsa.
Ketika Indonesia Menjadi Merdeka
Indonesia ingin bebas dari penjajahan dan menentukan nasibnya sendiri.
Puncaknya terjadi pada 17 Agustus 1945, ketika Soekarno dan Mohammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Baca Juga: Pengamat Nilai Putusan Pengerukan Tanjung Perak Sisakan Ruang Diskursus
Sejak saat itu, kata merdeka memperoleh makna politik yang sangat kuat: bebas dari penjajahan, berdiri sendiri dan berdaulat.
Namun, perjalanan sejarah katanya mengingatkan bahwa kemerdekaan tidak berhenti pada bebas dari penjajahan.
Jika akar katanya juga berkaitan dengan kemakmuran, kebijaksanaan dan kemampuan membebaskan diri dari belenggu, maka kemerdekaan sejati masih memiliki pekerjaan panjang.
Bebas dari penjajahan adalah awal. Setelahnya ada perjuangan melawan kebodohan, kemiskinan, ketidakadilan dan berbagai bentuk belenggu lainnya.
Karena itu, ketika “Merdeka!” kembali menggema setiap Agustus, yang kita rayakan bukan hanya sebuah tanggal. Kita sedang menghidupkan kembali perjalanan panjang sebuah kata yang telah melewati berabad-abad sejarah Nusantara. ***

