POJOKSATU.id - Kepolisian Korea Selatan resmi mengajukan permohonan surat perintah penangkapan terhadap Foundwer atau Chairman HYBE, Bang Si Hyuk, terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Pasar Modal.

K-Media melaporkan Divisi Investigasi Kejahatan Keuangan dari Seoul Metropolitan Police Agency mengumumkan langkah tersebut pada 21 April 2026.

Bang Si Hyuk diduga terlibat dalam praktik perdagangan tidak adil (fraudulent unfair trading) menjelang penawaran umum perdana (IPO) HYBE.

Dalam penyelidikan, Bang Si Hyuk diduga menyesatkan investor dengan menyatakan bahwa tidak ada rencana IPO sebelum HYBE melantai di bursa pada 2019.

Baca Juga: RUU PRRT Resmi Disetujui ke Paripurna DPR RI, Pekerja Rumah Tangga harus Dapat Upah Layak sampai Hari Libur dan Cuti

Pernyataan tersebut disebut mendorong salah satu perusahaan ekuitas swasta (private equity fund/PEF) untuk melepas kepemilikan sahamnya di HYBE.

Namun, tak lama setelah transaksi tersebut, HYBE justru melanjutkan proses IPO, yang memicu dugaan adanya rekayasa informasi kepada investor.

Polisi juga mengungkap adanya perjanjian privat antara Bang Si Hyuk dan pihak dana ekuitas tersebut. Dalam kesepakatan itu, Bang Si Hyuk diduga menerima 30 persen dari keuntungan penjualan saham pasca-IPO.

Baca Juga: Bupati Bogor Minta Warganya Dukung Pentaan Wilayah Terkait Tata Pedagang di Sentul

Dari skema tersebut, dia disebut meraup keuntungan ilegal mendekati 200 miliar won atau sekira 13,5 juta dolar AS.

Meski demikian, Bang Si Hyuk membantah tuduhan tersebut. Dia menegaskan tidak pernah menipu investor awal dan menyebut bahwa penjualan saham dilakukan atas permintaan investor sendiri.

Selain itu, Bang Si Hyuk juga menyatakan bahwa skema pembagian keuntungan merupakan ketentuan yang pertama kali diajukan oleh pihak investor, bukan dirinya.

Baca Juga: Jangan Sampai Salah! Ini Lokasi UTBK-SNBT 2026 di UNJ dan Sekolah Mitra

Kasus ini masih dalam proses hukum lebih lanjut, sementara pihak kepolisian terus mendalami dugaan pelanggaran Bang Si Hyuk.

Seperti diketahui, kasus Bang Si Hyuk kali pertama mencuat di tengah perseteruannya dengan rivalnya mantan CEO ADOR Min Hee Jin.

Polisi telah melakukan penggeledahan ke gedung HYBE dan kasus ini berjalan berbulan-bulan hingga hari ini memutuskan surat penangkapan 'bapak' grup BTS itu. ***