POJOKSATU.id, TUBAGUS Joddy telah bebas dari penjara dalam kasus kelalaian mengendarai mobil yang menyebabkan kecelakaan dan meninggalkan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah pada November 2021. Kebebasannya memantik reaksi Doddy Sudrajat dan Fuji.
Pasalnya, ayah almarhumah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat dan Fuji adik almarhum Bibi merasa Tubagus Joddy bebas lebih cepat dari hukuman yang telah divonis.
Amarah Doddy Sudrajat dan Fuji terlihat Tubagus Joddy mengunggah momen mendatangi makam Vanessa Angel dan Bibi Andriasyah.
Fuji terlihat murka dengan menulis komentar di postingan itu, sedangkan Doddy Sudrajat membuat Instagram Story.
Baca Juga: Salsabila Syaira yang Rangkul Rocky Gerung Ternyata Terlibat RUU Pesantren dan Pendidikan Agama
Di postingannya, Tubagus Joddy menuliskan permintaan maaf atas kesalahannya.
"Assalamualaikum kakak-kakakku. Hari ini, Joddy hadir untuk mengenang dua bintang terindah dalam hidupku, Ka Vanessa dan Ka Bibi. Maaf atas segala kesalahan yang joddy perbuat saat bersamamu. Maaf juga karena baru bisa datang ke sini setelah melalui perjalanan di sekolah kehidupan," tulisnya dikutip Pojoksatu.id dari akun Joddy, Sabtu, 21 September 2024.
Joddy mengatakan kehadiran Vanness dan Bibi membawa cinta dan kebahagiaan yang tak tergantikan. Setiap kenangan yang mereka buat bersama adalah bagian dari dirinya.
"Tersimpan rapi di lubuk hatiku yang terdalam. Tanpa kalian, hidupku terasa sepi dan hampa. Kalian bukan hanya sahabat, tetapi juga keluarga yang takkan pernah terlupakan. Aku akan selalu merindukan kebersamaan kita. Ka Bibi dan Ka Vanessa, kalian selamanya ada dalam jiwaku. Al-Fatihah untuk alm dan almh," pungkasnya.
Baca Juga: Derita Alumni
Di kolom komentar, Fuji terlihat beberapa kali berkomentar.
"Enak ya, cuma 2,5 tahun. Tapi Gala kehilangan orang tuanya seumur hidup," tulisnya.
Dia juga membalas beberapa netizen yang mencoba membela Joddy, karena menganggap semua yang terjadi adalah takdir.
"Ngantuk? 30 menit sebelum kejadina dia sempat WA ku, ngantuk atau main HP?," sentilnya.
Sementara itu, Doddy Sudrajat, juga mempertanyakan singkatnya Joddy menjalani hukuman.
"Jika dihitung dari tanggal dan tahun kecelakaan 04 November 2024 2021 dan terhitung hukuman 5 tahun vonis untuk supir maut ini, harusnya Tubagus Joddy belum bisa bebas, harusnya bebas hukumannya tahun 2026 atau dua tahun lagi, baru Joddy bisa bebas," tulisnya.
Baca Juga: Adian Napitupulu Tantang Menteri Bahlil Berantas Tambang Ilegal di Kutai Barat
"Tapi baru menjalani hukuman selama tiga tahun, kenapa supir maut Tubagus Joddy sudah bisa bebas? Apakah ini adil untuk supir maurt yang menghilangkan nyawa anak Daddy," tukasnya,
Sementara itu, Tubagus Joddy yang divonis lima tahun dan bisa bebas setelah permintaannya untuk pembebasan bersyarat (PB) disetujui pihak Lapas Jombang.
Dimana, pembebasan bersyarat Joddy mulai dijalani sejak 10 September 2024. PB atau 2/3 masa tahanan dikabulkan karena Joddy dinilai berkelakuan baik dan menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang positif.
Dia ditahan sejak 11 November 2021, serta menerima total remisi 10 bulan hingga bisa bebas lebih awal pada September 2024. ***

