POJOKSATU.id – Selebgram Agnes Jennifer ikut menyoroti polemik beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Belakangan viral nama Dwi Sasetyaningtyas ramai diperbincangkan di media sosial, terkait beasiswa LPDP yang didapatkan oleh suaminya.

Kini perdebatan publik makin mempelebar diskusi soal tata kelola beasiswa LPDP yang dibiayai dari dana pajak masyarakat

Baca Juga: Serangan ke Iran Memanas, MUI Sebut Board of Peace Kehilangan Legitimasi dan Gagal Ciptakan Perdamaian

Perdebatan tentang LPDP mengemuka, terutama soal transparansi, prioritas penerima, dan kontribusi alumni kepada negara.

Selebgam yang Agnes Jennifer ikut menyoroti prioritas penerima beasiswa LPDP.

Agnes Jennifer menilai bahwa beasiswa LPDP seharusnya diberikan secara lebih selektif dan tepat sasaran.

Baca Juga: Pecah Rekor! Strategi Raksasa BSN dan Muhammadiyah Ini Siap Hancurkan Tembok 7 Persen Ekonomi Syariah!

Dalam unggahannya itu, Agnes Jennifer tegas mengatakan jika dana publik mesti diprioritaskan bagi kandidat yang tidak hanya unggul secara akademik, tapi juga berasal dari keluarga kurang mampu.

Ia menilai jika penerima beasiswa luar negeri LPDP perlu memenuhi dua kriteria utama, yaitu berprestasi dan memiliki kebutuhan ekonomi yang jelas.

"Gue sebagai salah satu warga negara yang juga bayar pajak, yang mungkin uang gue digunakan untuk membiayai para orang-orang itu untuk dapat LPDP dan sekolah di luar negeri boleh dong gue bersuara," ujar Agnes Jennifer, dikutip dari Instagram pribadinya, Minggu (1/3/2026).

Baca Juga: Terbaru, Kantor Berita Iran Konfirmasi Tewasnya Ayatollah Khamenei Imbas Serangan AS dan Israel

Lebih lanjut Agnes Jennifer mengatakan jika uang rakyat yang digunakan untuk beasiswa harus diberikan kepada orang yang tepat.

"Gue sih setuju banget kalau misalnya uang rakyat itu digunakan untuk beasiswa ke luar negeri untuk memang orang-orang yang tepat, dalam artian satu orang tersebut qualified, artinya dia pintar dan layak untuk dikirim, kedua orang tersebut orang yang tidak mampu, kalau misalnya lo anak orang kaya ngapain lo dapat beasiswa?," sambungnya.

Tak hanya itu, Selebgram berambut panjang ini juga menekankan bahwa biaya pendidikan berasal dari uang pajak rakyat, maka sudah selayaknya penerima memberikan pengabdian nyata bagi Indonesia.

Baca Juga: Dari Konten ke Kepercayaan Diri, Perjalanan Saya sebagai Media Sosial Spesialis di Program MagangHub PT Pojoksatu Indonesia

"Kalau enggak berkontribusi, ngapain lo dikirim pakai beasiswa LPDP? Iya kan? Kan biayanya enggak murah cuy," pungkas Agnes Jennifer.

Kontribusi Pasca Studi
Selain soal seleksi, kewajiban kontribusi alumni juga menjadi perhatian. Skema kontrak kerja dan kewajiban kembali ke Tanah Air kembali dibahas secara serius.

Sebagian masyarakat menilai pengawasan terhadap kewajiban tersebut perlu diperketat agar investasi negara tidak sia-sia.

Baca Juga: Latihan Militer Komponen Cadangan Tapi Gaji Tetap Dibayar Full? Inilah Benefit Luar Biasa Jadi ASN Komcad!

Transparansi mengenai sanksi bagi penerima yang tidak memenuhi komitmen juga dinilai penting demi menjaga kredibilitas program.

Jika ditarik dalam konteks yang lebih luas, isu ini menunjukkan bahwa pengelolaan dana publik selalu berada dalam pengawasan masyarakat.

Program sebesar LPDP, yang menjadi salah satu kebijakan strategis pembiayaan studi, tentu diharapkan mampu melahirkan generasi unggul yang berkontribusi nyata.

Baca Juga: Belajar Bertanggung Jawab dan Tumbuh Bersama, Kisah Perjalanan Saya di Program MagangHub bersama PT Pojok Satu Indonesi

Wacana Realokasi Anggaran
Menariknya, sebagian warganet juga mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan realokasi sebagian anggaran ke sektor pendidikan dasar dan menengah.

Usulan ini muncul dengan alasan pemerataan akses pendidikan harus menjadi prioritas utama sebelum memperluas pembiayaan studi luar negeri.

Baca Juga: Dana PIP Cair Utuh Tanpa Potongan! Simak Aturan Baru dan Rincian Kuota Beasiswa ADEM 2026 yang Bikin Melongo!

Meski demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi pemerintah terkait rencana audit atau perubahan kebijakan LPDP. Namun, sorotan publik yang semakin menguat diyakini akan mendorong evaluasi internal. ***