POJOKSATU.ID- Komedian ternama Andre Taulany dan istrinya, Erin, tengah menjalani proses sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun, dalam persidangan yang berlangsung, muncul polemik terkait permintaan Andre agar anak-anak mereka tidak dihadirkan sebagai saksi.

Permitaan ini, yang sempat menuai perdebatan, akhirnya disepakati oleh hakim dan pihak istri, Erin.

Keputusan ini diambil bukan tanpa alasan kuat, melainkan demi menjaga mental dan psikologis anak-anak mereka.

Dalam salah satu persidangan, Andre Taulany melalui kuasa hukumnya, M. Syahrul, mnyampaikan keberatannya.

 

Baca Juga: Dugaan Langgar Kode Etik Profesional, Tiga Hakim Tipikor Dilaporkan Tom Lembong Sebagai Bentuk Kritik

Menurut Andre, melibatkan anak-anak dalam pusaran konflik perceraian orang tua adaalah hal yang sangat berat. "Andre tidak mau anak-anaknya menjadi saksi karena ini bisa mengganggu psikologis mereka. Anak-anak seharusnya tidak dilibatkan dalam masalah ini," ujar Syahrul kepada awak media.

Pihaknya berpendapat bahwa anak-anak akan berada dalam posisi yang sangat sulit, di mana mereka harus memilih salah satu pihak atau memberikan kesaksian yang mungkin menyakitkan salah satu orang tua.


Andre Taulany Tegas Menolak Anak dijadikan Saksi Perceraian

 

Dalam sebuah wawancara singkat degan awak media, Andre Taulany secara lugas menyampaikan keberatannya.

 

Baca Juga: Penumpang Iseng Ngaku Bawa BOM di Pesawat Lion Air Tujuan Kualanamu, Polisi Segera Periksa Kejiwaan Pelaku

Saat ditanya mengenai kehadiran anak-anak, ia menjawab, "Nggak, nggak. Anak-anak saya tolak, tidak boleh ikut-ikutan dalam persoalan ini."

Andre menjelaskan bahwa anak-anaknya tidak boleh dijaikan saksi kareena masih di bawah umur. "Tidak boleh dong, anak-anak di bawah umur," tegasnya.

Ia menambahkan, ia tidak ingin anak-anaknya terlibat dalam konflik orang tua yang bisa berdampak buruk bagi mereka.


Reaksi dari pihak Erin melalui Kuasa Hukumnya

 

Erin, yang juga diwakili oleh kuasa hukumnya, Syamsul, mengajukan bukti tertulis dan menghadirkan dua anaknya, Dio (18) dan Kenzy (16), sebagai saksi. Namun, setelah mendengar pertimbangan dari Andre dan hakim, Erin akhirnya menyetujui permintaan tersebut. "Awalnya kami memang ingin mengghadirkan anak-anak, tetapi setelah berdiskusi dan melihat pertmbangan yang ada, kami sepakat untuk tidak melibatkan mereka," tutur Syamsul.

 

Baca Juga: KAI Daop 3 Cirebon: Mohon Maaf dan Terima Kasih atas Kesabaran Pelanggan

Sidang cerai Andre Taulany dan Erin masih terus berlanjut.

Meskipun anak-anak tidak dihadirkan sebagai saksi, proses persidangan tetap berjalan dengan lancar.

Kedua belah pihak kini sedang dalam tahap pembuktian dan menghadirkan saksi-saksi lain yang relevan, seperti kerabat atau teman dekat.***