POJOK SATU.ID- Hari ini, Selasa (24/9/2024), majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah resmi memutuskan perkara perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah.
Dalam keputusan ini, hak asuh anak diberikan kepada Sarwendah karena Ruben tidak mengajukan gugatan soal itu.
Humas PN Jakarta Selatan, Tapanuli Marbun, menjelaskan bahwa Ruben dari awal memang tidak memohonkan hak asuh anak atau pembagian harta.
"Jadi, hakim nggak mempertimbangkan hal-hal itu," katanya.
Secara hukum, anak di bawah umur biasanya diasuh oleh ibunya. Ini juga berlaku untuk Ruben dan Sarwendah.
Baca Juga: INI WAKTUNYA Cetak Kartu Peserta Ujian SKD CPNS 2024, Ikuti Ketentuan Ini
Tapanuli menambahkan, "Kalau anak masih kecil, memang biasanya hak asuhnya di ibu."
Walaupun hak asuh anak jatuh ke Sarwendah, majelis hakim tetap memberi kesempatan kepada Ruben untuk terlibat dalam kehidupan anak-anaknya.
"Dia tetap bisa berperan dalam mendidik dan mengurus anak," ujarnya.
Sebagai informasi, Ruben menggugat cerai Sarwendah pada 11 Juni 2024 setelah 11 tahun menikah.
Mereka menikah pada 22 Oktober 2013 dan memiliki dua anak perempuan. Selain itu, mereka juga mengangkat penyanyi muda, Betrand Peto, sebagai anak mereka.
Rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah memang kerap diterpa isu tak sedap terutama sejak gosip tentang sang anak asuh Betrand Peto atau Onyo menjadi perbincangan.
Baca Juga: Stylo Club Bandung Resmi Menjadi Keluarga Baru IMHB
Sarwendah sering kali dituding bersikap tak wajar dengan Onyo padahal mereka tak punya hubungan darah.
Akibatnya, nama Sarwendah menjadi bahan gunjingan publik hingga menyeret Ruben Onsu sebagai suaminya.
Di samping berbagai kabar tak sedap itu, tak diketahui pasti apa yang membuat Ruben Onsu dengan tegas ingin mengakhiri pernikahannya.
Pihak pengadilan pun mengungkapkan bahwa alasan sang presenter memutuskan untuk bercerai adalah ketidak cocokan satu sama lain yang membuat mereka jadi kerap bertengkar di rumah.
Dengan adanya kabar perceraian ini, kondisi anak-anak Ruben Onsu dan Sarwendah pun menjadi hal yang patut diperhatikan.
Kebanyakan setelah orang tua bercerai maka anak-anak harus memilih satu di antara mereka atau mengikuti putusan dari pengadilan soal hak asuh anak.
Namun dikarenakan dari awal Ruben sudah tidak membahas tentang hak Asus anak-anak mereka, jadilah hak Asus berada di pihak Sarwendah. ***

