POJOKSATU.id, PAULA Verhoeven hadir dalam agenda mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu, 23 Oktober 2024. Didampingi pengacaranya, Alvon Kurnia Palma, dia tak banyak bicara termasuk soal tudingan selingkuh dari Baim Wong.

Paula Verhoeven memilih diam ketika dicecar awak media soal sosok N yang diduga selingkuhannya hingga membuat Baim Wong menggugat cerai.

Paula Verhoeven hanya meminta doa agar semua proses persidangan berjalan lancar. "Saya di kesempatan ini hanya mohon doanya, semoga semua berjalan lancer, semoga berjalan yang terbaik, untuk urusan gugatan saya serahkan ke kuasa hukum saja," ujarnya.

Baca Juga: Jalani Sidang Mediasi dengan Paula Verhoeven, Baim Wong Ngotot Tetap Minta Bercerai

Sementara itu, Alvon Kurnia Palma, mengungkapkan pihaknya tidak terlalu ambil pusing dengan tuduhan perselingkuhan itu. Sebab, siapa yang menuduh wajib membuktikan di persidangan.

"Siapa yang mendalilkan harus membuktikan. Dan principal itu mengatakan tidak ada apa-apa. Siapa yang mendalilkan dia yang membuktikan, kalau dia tidak bisa membuktikan itu jadi persoalan. Dia (Baim) yang mendalilkan, tanya dia saja (soal tudingan selingkuh," bebernya.

Dia juga menyinggung soal hak asuh anak yang dituntut Baim. Dia menyatakan bahwa berdasarkan aturan seorang ibu dianggap berhak atau tidak terhadap hak asuh anak tergantung tiga hal, yaitu psikologis, ekonomis, dan tidak mampu.

Baca Juga: PERINTAH PRABOWO untuk Semua Menteri, Pecat Pejabat tak Kerja Keras, Tidak Usah Ragu

Selanjutnya, jika ibunya dianggap tidak mampu maka yang berhak adalah saudari ibu. "Yang berhak saudari ibunya baru bapaknya," tegasnya.

Alvon juga mengapresiasi Paula Verhoeven yang selama ini tidak banyak bicara, termasuk usai mediasi.

"Dia orang yang tenang, dia cukup tenang, itu menggambarkan suatu kedewasaan berpikir, bertindak, bisa memilah apa yang perlu direspon mana yang tidak," pungkasnya. ***