POJOKSATU.ID- Razman Nasution bersama rekan sejawatnya, Firdaus Oiwobo mendatangi Mahkamah Agung guna meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Kami telah menyerahkan surat permohonan maaf secara resmi kepada Ketua Mahkamah Agung (Sunarto), Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta (Herri Swantoro), Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (Ibrahim Palino), serta seluruh aparatur pengadilan terkait," ujar Razman.

Menanggapi permintaan maaf Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo tersebut, Hotman Paris begitu yakin bahwa hal tersebut tidak diterima oleh ketua Mahkamah Agung.

Baca Juga: Fleksibel dan Terukur: Jurus BRI Jaga Laju Pertumbuhan di Tengah Gejolak Ekonomi Global

Sebab, menurut Hotman, apa yang sudah dilakukan oleh Firdaus Oiwobo dan Hotman Paris sudah melewati batas.

"Saya yakin Razman dan timnya tidak diterima oleh pimpinan MA maupun pengadilan negeri. Dia sudah sadar bahwa dia sudah melakukan kesalahan terburuk yang dilakukan oleh seluruh umat pengacara di seluruh dunia bukan hanya di Indonesia," kata Hotman di Bareskrim Polri dikutip disway, Selasa 18 Februari 2025.

Bahkan, Hotman Paris menjelaskan bahwa saat ini posisi Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo sangat mengkhawatirkan karena berpotensi kehilangan pekerjaan.

Baca Juga: Buntut Kasus Sepasang ASN Diduga Selingkuh: Kantor Imigrasi Pekanbaru Siapkan Sanksi Bagi Para Pelaku

Sehingga, Hotman yakin kalau keduanya akan sepi dari klien.

"Dia sudah sadar dia akan kehilangan bisnis. Gak akan ada lagi pengusaha yang mau jadi pengacaranya. Kemudian lagi terancam lagi pidana seperti ini," pungkas Hotman. ***