POJOKSATU.id, KOMIKA Bintang Emon menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) Tentara Republik Indonesia (TNI).
Bintang Emon menyuarakan penolakannya setelah Pemerintah dan DPR dikabarkan menggelar rapat untuk percepatan pembahasan RUU TNI pada Jumat dan Sabtu, 14-15 Maret 2025 di salah satu hotel di Jakarta, di tengah sorotan revisi UU TNI.
Bintang Emon menegaskan RUU TNI adalah sebuah kemunduran dari apa yang sudah dibangun.
"Apapun yang memiliki akses terhadap senjata dan kekerasan seperti TNI dan Polri harusnya tetap dalam fungsi alat saja. Karena kalau sampai mengurusi jabatan sipil, maka intimidasi bukanlah hal yang tidak mungkin," tegasnya dilansir Pojoksatu.id dari akun Instagram-nya, Senin, 17 Maret 2025.
Dia mengumpamakan RUU TNI ini ibarat pisau hanya cocok untuk menyobek, memotong dan menusuk.
"Jangan paksa pisau menjadi pengganti sendok ataupun pengganti pulpen, enggak efektif dan hanya bikin terluka. Saya Bintang Emon mengajak menolak RUU TNI," tukasnya.
Dia mengajak publik untuk terus bersuara. "Terus perjuangkan sebelum digital dibatasi dan senapan menghiasi," tandasnya.
Bintang Emon juga merespon jika disebutkan RUU TNI akan menjadikan Indonesia negara yang disiplin.
Baca Juga: Ingin Perdalam Islam Tanpa Banyak yang Mempengaruhi, Celine Evangelista Kurangi Aktivitas di Medsos
"Sudah mulai counternya, 'lihat China, Vietnam' militernya mendominasi jadinya disiplin, jadi negara gede. Kenapa yakin banget jadi China, Vietnam, apa jaminannya (Indonesia) jadi Korea Utara, Zimbabwe," ujarnya.
Dia mengatakan pemerintah memang ahli mengambil contoh kebijakannya negara luar. "Pajak contohnya Eurom pendidikan dan pasar bebas US memang jago," sentilnya.
Namun, Bintang Emon mengatakan seharusnya pemerintah dan DPR itu lebih dulu mensahkan RUU yang bersinggungan dengan publik.
"Maksud gua benarin dulu polanya, misalnya sebelum RUU TNI disahin, RUU Perampasan Aset selesai itu rapat RUU TNI, enggak sedikit yang setuju," ungkapnya.
Baca Juga: Kedapatan Nonton Konser aespa saat Libur Wamil, Rumor Jungkook BTS dan Winter Kembali Mencuat
Seperti diketahui, ada beberapa pasal dalam RUU TNI yang mengundang kontroversial. Pasal-pasal itu terbagi dalam tiga kelompok mulai dari batas usia pensiun, penempatan TNI di ranah sipil, dan peran TNI di luar operasi militer. ***

