POJOKSATU.id, VOKALIS Band Gigi, Armand Maulana, mengungkapkan rasa campur aduk, sedih, kaget dan marah serta bingung menanggapi kasus Agnez Mo. Dimana, penyanyi yang berkarir di Amerika Serikat (AS) diputuskan bersalah atas pelanggaran hak cipta atas laporan Ari Bias.
Armand Maulana mengatakan seharusnya penyanyi dan pecipta lagu bersahabat bukan berseberangan. "Menanggapi permasalahan Agnez Mo & Ari Bias saya jadi bingung, yang harusnya penyanyi & pencipta lagu/komposer dari jaman dulunya adalah teman, sahabat, saudara," tulisnya dikutip Pojoksatu.id dari akun Instagram-nya, Rabu, 5 Februari 2025.
Armand Maulana menyebutkan sinergi antara penyanyi dan pencipta lagu untuk menghasilkan karya terbaik.
"Eh ini malah jadi berseberangan, bahkan sekarang sudah di babak pengadilan, buat saya ini sangat memprihatinkan sih," sebutnya.
Pun, suami Dewi Gita ini memastikan speak up bukan hanya fokus ke masalah Agnez Mo dan Ari Bias.
"Ini permasalahan lebih besar dari itu, ini akan menjadi permasalahan besar yang akan menjadi saling bermusuhan, saling sikat menyikat antar sesama insan musik," ungkapnya.
"Dan, parahnya memporakporandakan ekosistem musik yg baruuuaja mau terbentuk menjadi baik (sebenarnya masih jauh dari sempurna) kembali lagi ke jaman seperti dulu era kakak kakak kita tahun 70-80-an yang betul betul dirugikan terus tidak pernah di atas angin atas karyanya," sambungnya.
Dia mengajak seluruh insan musik untuk bicara bareng dengan niat memperbaiki ekosistem musik Indonesia.
"Ekosistem di sini tuh bukan hanya penyanyi & pencipta lagu, tapi seluruh yang terlibat dari promotor, EO, LMKN, pemerintah dan sebagainya," lanjutnya.
Baca Juga: Berikut Daftar Nama Korban Kecelakaan Maut Gerbang Tol Ciawi Bogor, Dua Jasad Hangus Terbakar
Armand menegaskan paling tidak suka dengan orang atau sekelompok orang yang merusak ekosistem hanya untuk kepentingan dirinya saja.
"Di Indonesia ini sudah sangat menjadi lumrah yang akhirnya negara kita ini akan terus jalan di tempat, bahkan tenggelam tidak pernah ada kemajuan di bidang apapun. Salam Cinta Musik Indonesia," tuturnya.
Sebelumnya, Agnez Mo digugat oleh musisi Ari Bias, hingga Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan penyanyi itu bersalah.
Tak hanya gugatan perdata, Ari Bias juga melaporkan Agnez Mo ke Bareskrim Polri pada 19 Juni 2024 atas dugaan pelanggaran hak cipta.
Pengadilan memutuskan bahwa Agnez Mo terbukti melakukan pelanggaran hak cipta karena menyanyikan lagu "Bilang Saja" dalam tiga konser tanpa memperoleh izin dari pemegang hak cipta lagu tersebut.
Putusan ini telah dibacakan oleh majelis hakim, pada Kamis, 30 Januari 2025.
Pengacara Ari Bias yaitu Minola Sebayang, mengungkapkan hal tersebut, Senin, 3 Februari 2025.
"Intinya adalah menyatakan tergugat (Agnez Mo) telah melakukan pelanggaran hak cipta karena telah menggunakan secara komersial lagu ciptaan penggugat, 'Bilang Saja' pada tiga konser tanpa izin penggugat," ujarnya,
Sebagai konsekuensi dari putusan tersebut, pengadilan mewajibkan Agnez Mo untuk membayar royalti sebesar Rp1,5 miliar.
Itu merupakan rincian dari; Rp500 juta untuk konser di HW Superclubs Surabaya pada 25 Mei 2023, Rp500 juta untuk konser di H-Club Jakarta pada 26 Mei 2023, dan Rp500 juta untuk konser di HW Superclub Bandung pada 27 Mei 2023. ***

