POJOKSATU.id – Jisoo BLACKPINK akhirnya buka suara terkait spekulasi yang mengaitkan dirinya dengan kasus sang kakak atas dugaan pelecehan seksual.
Lewat kuasa hukum agensinya BLISSOO, pengacara Eun Hyun Ho dari Kim & Chang, menegaskan Jisoo atau pihak agensi tidak memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.
Pihak hukum menyampaikan keprihatinan atas maraknya penyebaran informasi yang tidak terverifikasi serta pemberitaan yang dinilai merusak reputasi artis.
“Masalah yang saat ini beredar sepenuhnya tidak terkait dengan artis maupun BLISSOO. Sebagian besar informasi yang beredar di internet merupakan spekulasi yang tidak terverifikasi atau klaim yang jelas tidak benar,” demikian pernyataan tersebut yang dirilis 20 April 2026.
Baca Juga: Update Kasus Dugaan Manipulasi Saham HYBE, Polisi Ajukan Surat Perintah Penangkapan Bang Si Hyuk
Pihaknya juga menjelaskan, Jisoo telah menjalani kehidupan mandiri sejak usia muda sebagai trainee, sehingga tidak berada dalam posisi untuk mengetahui atau terlibat dalam urusan pribadi individu sang kakak.
Terkait keterlibatan keluarga dalam pembentukan agensi, dijelaskan bahwa memang sempat ada bantuan terbatas dalam bentuk penyampaian komunikasi saat tahap awal pendirian perusahaan.
Namun, ditegaskan bahwa tidak pernah ada kompensasi yang diberikan kepada anggota keluarga, maupun keterlibatan dalam manajemen atau pengambilan keputusan.
“Sejak saat itu, perusahaan dijalankan secara independen tanpa keterlibatan anggota keluarga,” lanjut pernyataan tersebut.
Baca Juga: Apakah PPPK Paruh Waktu Bisa Daftar SPPI Koperasi Merah Putih 2026?
Pihak hukum juga membantah tegas berbagai klaim yang beredar, seperti tudingan bahwa individu tersebut ikut mendirikan perusahaan atau menjabat dalam struktur manajemen BLISSOO.
“Individu tersebut tidak memiliki hubungan hukum maupun manajerial dengan BLISSOO,” tegas kuasa hukum.
Selain itu, ditegaskan pula bahwa baik Jisoo maupun agensinya tidak pernah memberikan dukungan finansial maupun hukum kepada individu tersebut, dan tidak memiliki rencana untuk melakukannya di masa mendatang.
Meski telah ada klarifikasi resmi, penyebaran informasi palsu yang terus berlanjut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hak dan reputasi artis.
Baca Juga: Antisipasi Kekeringan Ekstrem 2026, Mandailing Natal Lakukan Langkah Strategis Mitigasi Pertanian
Oleh karena itu, tim hukum menyatakan akan mengambil langkah tegas tanpa toleransi terhadap pihak-pihak yang membuat dan menyebarkan informasi palsu atau bersifat fitnah
“Kami akan mengambil seluruh tindakan hukum, baik perdata maupun pidana, tanpa penundaan terhadap pelanggaran tersebut, terutama bagi pihak yang secara berulang atau dengan niat buruk menyebarkan konten tersebut,” tutup pernyataan.
Sebelumnya, pada 16 April, muncul laporan bahwa kakak laki-laki dari seorang anggota girl group ternama, yang diidentifikasi sebagai Mr. A, telah ditangkap atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang female broadcast jockey (BJ).
Seiring berkembangnya spekulasi bahwa sosok tersebut merupakan kakak Jisoo. Tak hanya itu, sang kakak juga dituding melakukan mengalami kekerasan dalam rumah tangga terhadap sang istri. ***

