POJOKSATU.id, UNTUK kesekian kalinya aktor Ibra Azhari ditangkap pihak kepolisian terkait kasus narkoba. Ini adalah perkara keenam barang haram yang menjerat adik kandung Ayu Azhari itu.

Ibra Azhari ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah apartemen di Kawasan Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis, 4 Januari 2024.

Ibra Azhari ditangkap saat berada dalam salah satu apartemen dan tanpa perlawanan.

Baca Juga: Meski Disanksi KPI, Ivan Gunawan Tegaskan Tak Bakal Ubah Karakternya yang Mirip Perempuan

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi membenarkan penangkapan yang bersangkutan.

"Iya Ibra Azhari ditangkap di apartemen daerah Tangsel kemarin," kata Syahduddi, Jumat, 5 Januari 2024.

Menurut Kombes Syahduddi, pihaknya mengamankan barang bukti sabu, namun yang bersangkutan belum membeberkan berat barang haram tersebut.

"Masih pemeriksaan ya," ujarnya.

Baca Juga: Sempat Sindir Fuji soal Baju di Acara Ganjar Pranowo, Tim Thariq Halilintar Ngaku Salah dan Minta Maaf

Seperti diketahui pada tahun 2000, i ditangkap pertama kalinya lantaran memiliki sejumlah narkoba, seperti kristal putih methamphetamine, serbuk putih mengandung Diazepam, dan tablet Elsigon mengandung Estazolam golongan IV.

Kasus itu berujung hukuman dua tahun penjara dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, lalu bertambah setahun dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Setelah bebas, di tahun 2003 Ibra kembali ditangkap karena kepemilikan narkotika golongan I jenis kokain, psikotropika golongan I jenis ekstasi, dan golongan II jenis sabu. Ibra kemudian divonis 15 tahun penjara atas kasusnya itu.

Baca Juga: Punya Bukti Valid Penjualan Album, ARMY Protes SUGA BTS Tak Masuk Satupun Nominasi di Hanteo Music Awards

Belum selesai masa hukuman dilewati, Ibra kembali berurusan dengan polisi ketika pada 2005 di dalam selnya ditemukan 10 gram narkotika jenis sabu dan 8 paket kecil masing-masing berisi 0,3 gram sabu. Ia kemudian bebas pada 2009 usai menerima remisi khusus Idul Fitri tahun 2006.

Namun, lagi-lagi ia ditangkap polisi di Bali pada 2010 karena kasus narkotika jenis sabu. Ia lantas divonis hukuman 6 tahun masa penjara serta denda sebesar Rp800 juta.

Pada akhir 2019, Ibra Azhari kembali memakai baju tahanan setelah ditangkap polisi karena kasus yang sama. Dia ditangkap di rumahnya karena penyalahgunaan narkotik jenis sabu. ***