POJOKSATU.id, FAKTA menyedihkan mengiringi kasus narkoba Ammar Zoni. Pasalnya, sudah beberapa minggu pesinetron itu jadi Tahanan Polres Jakarta Barat, sang ayah Seuhendri Zoni belum mengetahui.
Kasus narkoba Ammar Zoni itu sengaja ditutupi dari Seuhendri, karena pertimbangan ayahnya saat ini dalam kondisi tak sehat alias sakit- sakitan.
Hal ini terungkap saat pengacara Ammar Zoni, Jon Mathias membeberkannya di kanal YouTube Intens Investigasi dikutip Rabu, 17 Januari 2024.
"Sampai sekarang memang Ammar kan belum memberitahukan kepada bapaknya bahwa memang dia ditahan," kata Jon.
Baca Juga: Video Nagita Slavina Joget Vulgar di Private Party Disebar, Netizen Bandingkan dengan Ayu Ting Ting
Ayah Ammar Zoni belum tahu sama sekali bahwa anaknya telah ditahan terkait kasus barkoba.
Namu sepengetahuan ayahnya, sang anaknya itu tengah disibukkan dengan latihan tinju, karena kabarnya yang bersangkutan akan bertanding tinju.
"Dia selalu bicara ke bapaknya bahwa dia itu kan lagi menjalani latihan untuk pertandingan tinju," ujarnya.
"Jadi memang sampai sekarang masih menyembunyikan kepada bapaknya," tuturnya.
Alasan lain ditutupinya kasus penahanan Ammar Zoni itu karena yang bersangkutan merupakan anak semat wayang.
Ammar Zoni juga adalah anak yang paling dibanggakan sang ayanya itu.
"Ammar ini anak kesayangan bapaknya. Jadi kalau pun nanti tahu, takutnya makin drop bapaknya. Jadi dia memang sengaja nggak ngasih tahu,” tutur Jon.
Ammar Zoni ditangkap pada Selasa, 12 Desember 2023 terkait kasus narkoba. Ia ditangkap di salah satu Apartemen di Jakarta Barat.
Dalam penangkapan itu, suami Irish Bella menggunakan baju kaos berwarna putih. Dia terlihat kooperatif dan santai diintrogasi penyidik.
Penangkapan ini, juga dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga.
Tampak para penyidik mengamankan barang bukti sabu sebanyak 4 bungkus atau 4 paket sabu.
Selain mengankan sabu, penyidik juga telah mengamankan barang bukti 1 paket ganja di apartemen tersebut.
Baca Juga: Wonyoung IVE Menangkan Gugatan Ganti Rugi Terhadap YouTuber Sojang, Tuntutan Pidana Masih Diproses
Dari hasil tes urine. Hasilnya, Ammar Zoni dinyatakan positif mengonsumsi ganja dan sabu.
Kini yang bersangkutan sudah resmi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Kepada polisi, Ammar Zoni mengaku mengkonsumsi sabu hanya untuk dikonsumsi sendiri bukan untuk dijual belikan.
"Dan memang dari hasil pendalaman dan penyelidikan penyidik, barang itu putus di Ammar Zoni. Gan dan sabu semuanya dikonsumsi untuk si Ammar Zoni itu,” kata Kombes Pol M Syahduddi.
Kendati demikian, Ammar Zoni mengaku motif dirinya menggunakan kembali narkoba tersebut untuk pelampiasan rumah tangga yang menerpa dirinya yaitu, gugatan cerai dari istrinya, Irish Bella.
Baca Juga: Wajah Terlihat Berbeda dari Biasa, Boy William Akui Operasi Plastik di Bagian Hidung di Korsel
"Yang bersangkutan mengalami problem rumah tangga, maka dia menggunakan narkotika," tuturnya.
Dari penangkapan Ammar Zoni itu, polisi mendapati adanya 4 paket sabu seberat 4,36 gram dan 1 paket ganja seberat 1,32 gram.
Atas kasus tersebut, Ammar Zoni dikenakan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. ***

