POJOKSATU.id - Kuasa hukum sopir Inara Rusli, Sukardi Amir, menegaskan bahwa kliennya Agung Maryanto tidak memiliki niat jahat saat mengambil rekaman kamera pengawas (CCTV) di rumah Inara Rusli.
Pernyataan tersebut disampaikan usai Agung menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri, baru-baru ini.
Sukardi menjelaskan, pengambilan CCTV bermula dari adanya kecurigaan terhadap keberadaan orang asing di dalam rumah.
Kecurigaan itu muncul setelah Agung menerima laporan dari asisten rumah tangga (ART) terkait suara mencurigakan di lantai tiga rumah.
“Sehari sebelum pengambilan CCTV, ART menyampaikan ada suara laki-laki dan suara aneh di lantai tiga,” ujar Sukardi kepada awak media.
Baca Juga: Iran Juara Piala Asia Futsal 2026, Menang Beruntung Atas Indonesia di Final
Menurut Sukardi, Agung tidak mengambil keputusan secara sepihak.
Ia terlebih dahulu berdiskusi dengan sejumlah saksi yang berada di rumah sebelum memeriksa rekaman CCTV tersebut.
Terkait dugaan bahwa pengambilan CCTV dilakukan untuk diperjualbelikan atau memperoleh keuntungan tertentu, Sukardi dengan tegas membantahnya.
Dia memastikan kliennya tidak menerima keuntungan materi apa pun dari tindakan tersebut.
“Sampai dengan saat ini, Agung tidak pernah menerima uang sepeser pun atau fasilitas apa pun dari pihak mana pun,” tegas Sukardi.
Sukardi juga membantah adanya perintah dari pihak tertentu, termasuk Virgoun, terkait pengambilan CCTV.
Baca Juga: Sejarah Berdirinya USK, Universitas Tertua di Aceh yang Terus Bertransformasi Global
Namun, ia mengungkapkan bahwa Agung masih bekerja sebagai sopir Inara Rusli dan menerima gaji dari Virgoun.
“Agung tidak pernah disuruh atau mendapat instruksi dari pihak mana pun, termasuk Virgoun. Saat ini masih menjadi sopir Inara, tetapi digaji oleh Virgoun,” tambahnya.
Sementara itu, terkait dugaan penyerahan rekaman CCTV kepada pihak lain berinisial Mawa, Sukardi menyebut hal tersebut belum menjadi materi pemeriksaan penyidik.
Hingga kini, kasus dugaan akses ilegal CCTV yang diduga merekam Inara Rusli dan Insanul Fahmi tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh kepolisian. ***


