POJOKSATU.ID - Pada Momen sidang perdana perceraian, Sherina Munaf dan Baskara Mahendra yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, keduanya nampak kompak tidak hadir.

Seharusnya, sdang perdana ini, beragendakan proses mediasi, sehingga keduanya diwajibkan untuk hadir.

Namun, pasangan yang sudah menikah selama empat tahun ini justru memilih untuk tidak hadir.

Baca Juga: Masjid Agung Al-Ukhuwah, Pusat Ibadah dan Kajian Keislaman di Kota Bandung

Dalam sidang perdana tersebut, hanya kuasa hukum Sherina Munaf, Vicky Alexander Lim bersama tim kuasa hukumnya yang hadir.

Sementara Mahendra Baskara tidak hadir dan tidak diwakili oleh siapapun.

Kuasa hukum Sharena Munaf sendiri, nampak memasuki ruang pengadilan sekira pukul 14.03 Wib.

Proses sidang perdana yang tidak dihadiri oleh kedua belah pihak ini, nampaknya tidak berlangsung lama.

Baca Juga: Pembersihan Sampah di Oxbow Cicukang Capai 200 Ton, Ditargetkan Rampung Februari

Pasalnya, tak sampai 10 menit berada di ruang persidangan, Vicky bersama dengan tim kuasa hukumnya sudah keluar dari ruang persidangan.

Namun, saat keluar dari ruang persidangan, baik Vicky maupun tim kuasa hukumnya memilih untuk bungkam, dan tidak memberikan statement apapun terkait masalah kliennya tersebut.

Sekedar diketahui, Sherina resmi menggugat cerai Baskara pada 16 Januari 2025. Gugatan tersebut, telah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada nomor surat 325/Pdt.G/2025.

Baca Juga: Pengawas Hukum Datangi Kejari Purwakarta Pertanyakan Kasus Gratifikasi Mobil, Aktivis Korupsi Purwakarta Kemana?

Dalam gugatan perceraian tersebut, Sherina tidak mengajukan tuntutan atas harta gono-gini maupun tuntutan lainnya, dan hanya mengajukan permohonan perceraian saja.

Meski begitu, hingga saat ini belum diketahui penyebab dari perpisahan pasangan yang menikah pada November 2020 lalu, lantaran belum ada statement yang keluar dari keduanya.***