POJOKSATU.id, PESINETRON Shinta Bachir enggan mengungkapkan penyebabnya menggugat cerai sang suami, Indra Kristanto. Sambil menangis, dia menyebut kekurangan pasangan adalag aib baginya.
Hal itu disampaikan Shinta Bachir lewat postingan Instagram Story-nya, @shinta_bachir86, Selasa, 18 Juli 2023.
Dalam postingan itu, Shinta tampak menangis dan berterima kasih kepada orang-orang yang mendukungnya di saat sulit.
"Terima kasih ya Allah engkau kirimkan orang-orang baik yang telah memeluk saya dari jauh dan mengerti apa yang saya rasakan aku tak bisa berkata-kata. Airmata mewakili rasa syukur saya kepada Allah," tulisnya.
Shinta meyakini apa yang dialaminya saat ini adalah yang terbaik. "Aku percaya rencana-Mu, jauh lebih indah daripada rencana manusia," sambungnya.
Soal penyebab perceraiannya, Shinta memastikan belum mau cerita. "Karena saya sadar saya wanita dewasa tanpa bercerita apa masalahnya saya, tapi rasanya kalian paham apa yang saya rasakan," ungkapnya.
Pun, dia berprinsip mengumbar kekurangan pasangan adalah aib. "Karena saya merasa menceritakan kekurangan pasangan itu adalah aib saya. Merendahakn pasangan sama saja merendahkan diri saya," tegasnya.
Sementara di news feed Instagram-nya, Shinta mengatakan perceraiannya ini bukan ajang baginya untuk meraih belas kasihan.
Baca Juga: Sakit Hati Difitnah Cuekin Betrand Peto saat Konser di Malaysia, Rossa Laporkan Akun TikTok Ini
"Aku tak pandai merangkai kata-kata dan tak pandai mengemas sebuah cerita. Karena aku merasa sudah dewasa tak perlu jual cerita untuk belas kasihan mereka," ungkapnya.
"Aku cuman berharap selama ragaku masih bernyawa semoga terus berguna buat keluarga dan orang lain jangan memanfaatkan orang lain," tukasnya.
Seperi diketahui, Shinta Bachir menggugat cerai suaminya, Indra Kristanto, padahal pernikahan mereka baru berusia empat bulan sejak 12 Maret 2023.
Baca Juga: Baru Dua Bulan Menikah, Della Puspita dan Suaminya Bercerai, Ungkap Ancaman Umbar Aib di Medsos
Hari ini, sidang pertama gugatan cerai Shinta Bachir terhadap suaminya dimulai di Pengadilan Agama Jakarta Timur. Keduanya tidak hadir dan hanya diwakilkan kuasa hukum. ***

