POJOKSATU.id, KABAR mengagetkan datang dari selebgram Chandrika Chika. Dia ditangkap dalam kasus narkoba, bersama lima temannya saat pesta narkoba di salah satu hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Wakil Ketua Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reska Anugras menjelaskan Chandrika Chika bersama lima temannya ditangkap Senin malam, 22 April 2024, sekira pukul 23.00 WIB.

“Kami menangkap enam orang (salah satunya Chandrika Chika) di sebuah hotel pada Senin, 22 April 2024. Mereka ditangkap atas penyalahgunaan narkotika,” ujar AKP Reska Anugras dalam jumpa pers, Selasa, 23 April 2024.

Baca Juga: Usai Hubungan Asmaranya dengan Produser Rado Terungkap, Bomi Apink Tulis Surat untuk Fans, Selipkan Kata Maaf

Selain Chika, kelima pelaku lainnya yang diamankan adalah laki-laki berinisial AMO (22), BB (25), dan HJ (27) serta perempuan berinisial AT (24) dan NJ (22).

Saat diamankan, Chika dan lima orang lainnya sedang mengkonsumsi ganja berbentuk cairan dalam media pods rokok elektrik.

“Jadi mereka menghisap liquid ganja dari pods atau rokok elektrik. Mereka menghisap itu secara bergantian,” jelasnya.

Baca Juga: Tak Peduli Masa Lalu Ayu Ting Ting, Ayah Lettu Muhammad Fardhana : di Mata Saya, Alhamdulillah Baik

Polisi telah melakukan tes urine terhadap keenamnnya. Hasilnya semuanya positif narkoba. “Keenamnya positif narkotika,” tegasnya.

Barang bukti yang diamankan dari tempat kejadian perkara adalah satu pods vape electric yang berisi kandungan ganja.

"Kita sudah uji lab barang bukti pods liquid dan hasilnya positif mengandung ganja," pungkasnya. ***