POJOKSATU.id, JAGAT media sosial dikagetkan dengan kabar penangkapan seorang TikToker atau seleb TikTok ternama Korea, karena kasus pelecehan seksual.

Meski polisi belum menyebutkan nama seleb TikTok tersebut. Namun, netizen menyebutkan nama tersangka itu adalah TikToker yang juga sangat dikenal di Indonesia yaitu WonJeong atau 'Mama Boy Ox Zung'.

Dugaan mengarah ke WonJeong atau Mama Boy Ox Zung', lantaran dia telah berhenti mengunggah konten baru sejak sekira bulan Agustus 2023, sesuai dengan timeline laporan polisi.

Baca Juga: Jennie Blackpink Dikabarkan Mendirikan Label dan Agensi Pribadi untuk Karir Solonya

Penangkapan terhadap WonJeong pertama kali ditayangkan K-Media, SBS pada Jumat, 22 Desember 2023. Dimana, disebutkan polisi menangkap seorang bintang TikTok pria terkenal berusia 20-an.

Tersangka disebutkan memiliki pengikut di YouTube dan TikTok, dia ditangkap oleh polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita mabuk, sebuah insiden yang juga melibatkan pria lain.

Menurut laporan tersebut, tersangka dianggap sebagai 'A' yang mendapatkan ketenaran sebagai influencer pria setelah mulai mengunggah video di TikTok pada tahun 2020, dan dia juga tampil di berbagai program TV.

Baca Juga: PKS Sejak Awal Tegas Tolak Ibu Kota Pindah dari Jakarta, Bakal Jadikan IKN Kaltim Green Economy

Namun aktivitas 'A belakangan terhenti di berbagai platform media sosial.

Kasus ini bermula bahwa pada bulan Juli, 'A' melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita, yang dikenal sebagai 'B,' setelah mereka minum bersama dan dia membawanya ke rumah temannya.

Meskipun saluran YouTube 'A memiliki lebih dari 10 juta pelanggan, belum ada pembaruan sejak bulan Agustus. Pada saat yang sama, akun TikTok miliknya juga tidak aktif selama periode ini.

Ketika 'B' melaporkan kejadian tersebut, 'A' dan kenalannya awalnya tidak mengizinkan polisi masuk, yang menyebabkan pemadam kebakaran memaksa masuk.

Baca Juga: Single 'Closer Than This' Capai #1 iTunes di 105 Negara, Jimin BTS Catat Rekor Dunia

'B' teringat saat terbangun karena suara video yang direkam dan kemudian diserang secara seksual oleh dua orang.

Pada tanggal 12 Desember, polisi menangkap 'A' dan orang lain yang terlibat, dan menuduh mereka melakukan pemerkosaan tiga hari kemudian.

Namun 'A' mengaku saat diinterogasi bahwa aktivitas seksual tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka.

Polisi juga menyelidiki apakah 'A' dan yang lainnya telah merekam kejadian tersebut secara ilegal, namun mereka tidak menemukan bukti seperti itu di ponsel mereka, sehingga tuduhan tersebut dibatalkan.

Baca Juga: Event Free Fire Tahun 2024, Simak Daftarnya, Diamond, Skin Senjata dan Bundle

Meskipun demikian, pada tanggal 21 Desember, baik 'A' dan komplotannya secara resmi didakwa melakukan pemerkosaan. Sidang pengadilan pertama kasus ini ditetapkan pada 17 Januari 2024.

WonJeong atau 'Mama Boy Ox Zung' sendiri banyak penggemar di Indonesia. Dia juga pernah datang ke tanah air beberapa waktu lalu. ***