POJOKSATU.ID - Usai pelantikannya sebagai Staf Khusus (Stafsus) Menteri Pertahanan (Menhan) menuai polemik, Deddy Corbuzier tegas mengatakan tak akan menerima gaji atau tunjangan.
Presenter dan YouTuber itu mengatakan jika sumber penghasilannya dari dunia hiburan sudah mencukupi, sehingga tidak memerlukan tambahan dari pemerintah.
"Saya tidak akan mengambil gaji atau materi apapun yang sifatnya untuk saya pribadi. Santai aja ya teman-teman. Net worth saya masih tinggi. Masa masalah efisiensi yang kena saya doang. But okay sure. I know why lah," tulisnya dalam unggahan di akun Instagram @mastercorbuzier, dikutip Jumat (14/2/2025).
Baca Juga: Sosok Andra Soni Gubernur Terpilih Banten 2024, Anak Petani Desa dengan Pengalaman Hidup Berliku
Komitmen Tanpa Imbalan
Bahkan dalam sebuah video, suami Sabrina Chairunnisa itu menegaskan jika ia berkomitmen untuk tidak menerima gaji atau fasilitas lain yang bersifat materi.
"Saya sejak awal sudah mengatakan kepada Kementerian Pertahanan bahwa saya tidak akan mengambil gaji atau apapun yang sifatnya materil untuk saya pribadi sama sekali. Saya tidak akan mengambil apapun," ucapnya.
Ditambahkannya, bahwa keputusan ini diambil karena ia merasa masyarakat lebih membutuhkan.
Baca Juga: Profesi di Bidang AI dan Data Science yang Akan Booming di Masa Depan
"Karena saya tahu saya tidak membutuhkan itu. Kedua, saya tahu masyarakat lebih membutuhkan tersebut. Dan kalau mau gaji dan sebagainya, saya banyak kok bantu orang tapi enggak saya kontenin," kata Deddy.
Besaran Gaji Stafsus
Sebagai pejabat negara, Staf Khusus Menteri Pertahanan berhak menerima gaji dan tunjangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Gaji pokok untuk jabatan setingkat eselon I berkisar antara Rp3.880.400 hingga Rp6.373.200 per bulan, belum termasuk tunjangan lainnya.
Baca Juga: Jangan Lewatkan! RSUD Jatisari Beri Diskon Pemeriksaan Laboratorium Hingga Akhir Februari
Selain itu, terdapat tunjangan kinerja yang dapat mencapai Rp29.085.000 per bulan.
Sebagai perbandingan, Raffi Ahmad yang menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden menerima gaji pokok sebesar Rp5.040.000 per bulan dan tunjangan Rp13.608.000 per bulan, sehingga total gajinya mencapai Rp18.648.000 per bulan.
Pendapatan dari Dunia Hiburan
Sebelum menjadi Stafsus Menhan, Deddy Corbuzier sudah dikenal sebagai magician, presenter, juga influencer Indonesia.
Baca Juga: Tak Terima Dihina! PGRI Karawang Seret Content Creator Bro Ron ke Jalur Hukum
Bahkan kanal YouTubenya, Close The Door kerap menjadi trending. Maka berapa besaran pendapatan mantan suami Kalina Ocktaranny itu?
Berdasarkan data dari laman Social Blade per 11 Februari 2025, video YouTube Deddy Corbuzier ditonton sekitar 2,8 juta kali per hari.
Estimasi pendapatannya berkisar antara US$ 693 hingga US$ 11,1 ribu per hari, setara dengan Rp11,3 juta hingga Rp181,6 juta per hari (kurs Rp16.360 per US$).
Jika dihitung secara tahunan, kontennya telah ditonton hampir 100 juta kali, dengan estimasi pendapatan mencapai US$ 249,4 ribu hingga US$ 4 juta, atau sekitar Rp4 miliar hingga Rp65,5 miliar per tahun. ***


