POJOKSATU.id, PASANGAN Rizky Febian dan Mahalini menyelesaikan rangkaian proses menikah secara adat Bali di kediaman Mahalini di kawasan Jalan Padonan, Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Minggu pagi, 5 April 2024.
Proses pernikahan Rizky Febian dan Mahalini kental dengan tradisi Bali. Mereka mengenakan busana daerah Pulau Dewata itu. Disebutkan, mereka juga menjalani prosesi mepamit suatu ritual upacara pamitan.
Mahalini menjalani proses mepamit dikabarkan untuk meminta izin kepada leluhur untuk ikut suami, termasuk kepercayaan, yang mulanya beragama Hindu dan akan menikah dengan seorang Rizky Febian seorang Muslim.
Dari beberapa video yang beredar di media social. Mahalini dan Rizky Febian mengenakan busana warna coklat senada dengan keluarga besar.
Terlihat juga keluarga Rizky yang hadir, sang ayah Sule, juga ketiga adiknya dan calon adik iparnya, yaitu kekasih Putri Delina.
Senyum haru tampak menghiasi wajah kedua mempelai begitu juga Sule dan keluarga. Terutama saat proses sungkeman.
Mahalini menangis saat sungkeman kepada kedua orang tuanya. Rizky juga mengikuti proses ini dengan sungkeman ke orang tua Mahalini.
Mengenal Mepamit
Penjelasan soal Mepamit ini dikutip dari Skripsi Hari Akhmad Batistuta alumni Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim, dengan judul 'Pandangan tokoh masyarakat terhadap tradisi adat Mepamit: Studi kasus di Desa Candikuning kecamatan Baturiti Tabanan'.
Mepamit berasal dari kata “pamit” yang memiliki arti atau makna perpisahan dan berpamitan.
Secara istilah, upacara adat mepamit adalah suatu ritual upacara yang dilakukan dengan maksud memohon izin atas segala sesuatu yang akan dilakukan.
Dalam hal ini, dapat dipahami bahwa salah satu anggota keluarga yang memutuskan akan keluar dari agama Hindu harus melakukan kegiatan persembahyangan untuk meminta izin kepada para leluhur dan juga pada anggota keluarga dan masyarakat sekitar.
Baca Juga: Langsung ke Lokasi, Menteri AHY Pastikan Korban Erupsi Gunung Ruang Direlokasi
Pelaksanaannya dengan cara melakukan upacara adat yang dipimpin oleh seorang “pemangku” atau tokoh agama Hindu.
Sementara itu, pernikahan yang lengkap dan resmi secara Islam lewat ijab Kabul dikabarkan baru akan dilakukan di Jakarta, pada 8 Mei 2023. ***

