POJOKSATU.id, SELEBGRAM Chandrika Chika telah ditetapkan tersangka bersama lima teman lainnya yang ditangkap saat pesta narkoba di salah satu hotel di Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Keenam orang yang kita amankan (termasuk Chandrika Chika) sudah kita tetapkan tersangka melakukan dugaan penyalahgunaan tindak pidana narkoba," ujar Wakil Ketua Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reska Anugras, dalam jumpa pers, Selasa malam, 23 April 2024.

AKP Reska Anugras mengatakan telah meminta keterangan para tersangka, termasuk Chandrika Chika tentang mulai kapan berhubungan dengan narkoba.

Baca Juga: Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Bersama Lima Temannya saat Pesta Narkoba di Hotel

"Kita sudah melakukan pemeriksaan, CK pertama kali mengenali narkotika sudah satu tahun lebih," jelasnya.

Dia mengatakan tidak ada alasan khusus CK dan kelima temannya mengonsumsi narkoba, melainkan hanya berada dalam satu circle pertemanan yang sama.

"Tidak ada tujuan khusus menggunakan narkoba, karena sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sduah sering mengunakan narkoba. Ini menurut mereka hal lumrah di circle pertemanan," sebut AKP Rerska Anugras.

Dari hasil pemeriksaan sementara, barang haram yang dikonsumsi CK dkk berasal dari oleh-oleh seseorang inisial L, yang merupakan teman tersangka lainnya inisial AT.

Baca Juga: Usai Hubungan Asmaranya dengan Produser Rado Terungkap, Bomi Apink Tulis Surat untuk Fans, Selipkan Kata Maaf

"Setelah hasil pemeriksaan di dalam tahap penyidikan dan barang itu kepemilikan tersangka AT, dia dapat dari temannya oleh-oleh dari inisial L," sebutnya.

"Untuk inisial L kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut asal atau sumber barang," sambungnya.

AKP Reska pun menegaskan salah satu tersangka inisial CK memang Chandrika Chika. Dan, selain oknum selebgram tersangka lain terdapat atlet e-Sport.

"Ada salah satu (tersangka) bahwa CK merupakan selebbgram, HJ merupakan atlet e-Sport. Mereka grup pertemanan dan sengaja di hotel tersebut, biasa berkumpul-kumpul biasa," tuturnya.

Baca Juga: MBC Belum Selesai, Emosi ARMY Makin Memuncak dengan Pernyataan Min Hee Jin yang Menyebut Bang Si Hyuk Menirunya saat Mendebutkan BTS

AKP Reska juga mengimbau publik terutama para orang tua untuk mewaspadai pergaulan anak-anak, karena modus peredaran narkoba semakin canggih.

Seperti yang dilakukan CK dkk dengan menggunakan rokok electric atau vape, dimana ini sempat viral sebagai gaya hidup.

"Ini termasuk narkotika jenis modus baru, tetap ke depanya kita lakukan pengungkapan modus baru ini," tegasnya.

Pihaknya juga sudah menghubungi pihak keluarga tersangka dan sudah ada yang datang juga.

Baca Juga: Tak Peduli Masa Lalu Ayu Ting Ting, Ayah Lettu Muhammad Fardhana : di Mata Saya, Alhamdulillah Baik

"Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat, kepada orang tua juga mengingatkan, menjaga pergaulan anak-anak kita. Tidak menutup kemungkinan peredaran narkoba modus-modus baru. Semoga (para orang tua) bisa menjaga anak-anak," tegasnya.

Sebelumnya, Chandrika Chika ditangkap bersama lima orang lainnya di salah satu hotel, Senin malam, 22 April 2024 pukul 23.00 WIB. ***