POJOKSATU.id, KEJAKSAAN Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) melakukan penyitaan dua kendaraan mewah milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi.
Kejaksaan Agung melakukan pemblokiran tidak hanya terhadap rekening pribadi juga rekening perusahaan milik suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Bahkan, pemblokiran rekening sudah jauh hari tepat setelah Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pertambangan timah.
Hal ini disampaikan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kuntadi.
"Pemblokiran sudah lama kita lakukan ya, pada saat awal penyidikan ini, jadi bukan sekarang-sekarang ini. Dan itu masih terus berkembang," sebutnya, Senin, 1 April 2024.
Kemudian, pada Senin 1 April 2024, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di kediaman Harvey dan Sandra.
Dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta 2 buah unit mobil mewah.
Kedua unit mobil mewah itu merek Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah dan satu mobil Rolls Royce berwarna hitam.
Kegiatan penggeledahan dan penyitaan dilakukan oleh Tim Penyidik untuk menindaklanjuti kesesuaian hasil dari pemeriksaan/keterangan para tersangka.
Juga berdasarkan keterangan saksi mengenai aliran dana yang diduga berasal dari berbagai perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal.
Pada hari yang sama, ada empat saksi tambahan sudah diperiksa. Sehingga total sudah 172 orang saksi yang diperiksa untuk kasus korupsi timah dengan 16 orang tersangka dimana salah satu suami Sandra Dewi, Harvey Moeis. ***

