POJOKSATU.id - Artis Sinetron Amanda Manopo diperiksa Bareskrim Mabes Polri pada Senin ((2/10/2023) malam, pemeriksaan terkait dugaan promosikan di salah satu situs judi online.
Publik figur ini diperiksa di ruangan penyidik kurang lebih selama 8 jam di Bareskrim Mabes Polri.
Selama permeriksaan Amanda Manopo didampingi oleh kuasa hukumnya, Ina Rachman.
Pemeriksaan Amanda Manopo selesai diperiksa Polisi pada malam hari pada pukul 9 malam.
Baca Juga: Ketagihan Judi Online, Pemuda di Depok Curi Uang di Warung Kelontong
Usai diperiksa, Amanda dengan ditemani pengacaranya menemui awak media yang sudah menunggu proses pemeriksaan.
"Ya, dalam pertanyaan Polisi engga begitu banyak dan saya dibantu pihak penyidik yang ada kalau memang apa yang terjadi pada saat ini merupakan kesalahpahaman saja," kata Amanda usai diperiksa oleh Polisi.
Dengan menggunakan hodie berwarna abu abu yang menutup kepalanya dengan memakai masker dirinya sepenuhnya menyerahkan kepada tim pengacara.
"Aku, datang ke Bareskrim hanya untuk memenuhi panggilan kepada saya. Saya disuruh datang dan saya tidak ada niatan yang aneh-aneh. Saya memang sudah menjelaskan secara detail semuanya kepada polisi. Saya tidak ikut campur dan saya tidak tahu menahu yang namanya situs judi online yang saat ini lagi ramai. Semua ini hanya kesalahpahaman saja yang apa terjadi," ujar Amanda kepada media.
Baca Juga: Profil Amanda Manopo, Artis yang Ikut Dipanggil Bareskrim Terkait Dugaan Promosi Judi Online
Sebelum Amanda Manopo, Bareskrim Mabes Polri juga telah memeriksa beberapa publik figur yang diduga ikut memprosikan situs judi online diantaranya Wulan Guritno, Yuki Kato dan Cupi Cupita.***

