POJOKSATU.id, POLISI telah menetapkan empat tersangka dalam kasus bullying siswa Binus School Serpong. Selain itu, delapan anak berkonflik dengan hukum (ABH), yang salah satunya merupakan putra Vincent Rompies.

Penetapan 4 tersangka dan 8 ABH ini dilakukan setelah penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan melakukan serangkaian gelar perkara.

“Total yang ditetapkan 12 orang dengan rincian delapan anak berkonflik dengan hukum dan empat orang tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alvino Cahyadi kepada awak media, Jumat, 1 Maret 2024.

Baca Juga: Akui Terima Prabowo Jadi Presiden, Fedi Nuril Tetap Kritik Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan TNI

Empat tersangka itu masing-masing berinisial E (18), R (18), J (18) dan G (19). Dari daftar tidak ada inisial nama anak Vincent Rompies.

“(Yang empat tersangka), satu sudah tidak bersekolah di SMA swasta, tiga masih," jelas Alvino.

Namun, untuk delapan ABH tak diungkap identitas karena anak di bawah umur. Dan, diduga salah satunya putra Vincent.

12 orang tersebut dijerat Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 4 ayat 2 huruf d Jo Pasal 5 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Baca Juga: Terjun ke Politik Tak Didukung, Selvi Kitty Akui Itu Pemicu Perceraiannya dari Rangga Ilham

Alvino mengungkapkan kronologis kejadian bullying itu terjadi pada 2 Februari 2024. Kemudian korban yang berusia 17 tahun dan duduk di kelas 1 SMA mengadu ke orang tuanya pada 12 Februari 2024.

Namun, para pelaku malah melakukan kekerasan lagi pada 13 Februari 2024.

Pelaku adalah 12 orang secara bergantian melakukan kekerasan terhadap korban dengan dalih tradisi tak tertulis untuk bergabung dalam kelompok.

"Pada 12 Ferbruai korban menceritakan ke kakaknya kejadian tangal 2. Pada tanggal 13 Ferbuari para pelaku mengetahui korban menceritakan kepada saudaranya, sehingga 6 orang tidak terima dan terjadi kembali kekerasan," bebernya.

Baca Juga: Pernah di Fase Kaget Ibu Kota, Marion Jola Terbuai Pergaulan di Kelab Malam hingga Mabuk-mabukan

Akibat dari kekerasan itu, korban mengalami luka-luka. Diantaranya memar dan lecet di leher, bekas sundutan rokok di leher bagian belakang, luka bakar di tangan kiri.

"Berdasarkan pemeriksaan psikolog, korban mengalami ketakutan dan stres akut," pungkasnya. ***