POJOKSATU.id, LEON DOZAN resmi tersangka kasus penganiayaan terhadap kekasihnya Rinoa Aurora. Dimana dari hasil visum terdapat berbagai luka lebam ada di tubuh gadis 19 tahun itu. Polisi menyebut motif cemburu jadi pemicunya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan dari pemeriksaan terhadap Leon Dozan, putra Willy Dozan itu mengaku motifnya melakukan kekerasan karena cemburu.

"Tersangka menjalin hubungan dengan kobrna sejak Oktober 2023, kemudian ada perasamn cemburu akibat chat dan sebagainya. Sehingga tersangka melakuan penganiayan kekerasan terhadap korban," jelasnya kepada wartawan dengan menghadirkan Leon Dozan yang sudah memakai seragam oranye, Jumat, 17 November 2023.

Baca Juga: Leon Dozan Ditangkap dan Resmi Tersangka, Dikenai Dua Pasal Penganiayaan dan Penghinaan Institusi Polri

Leon Dozan disebutkan melakukan kekerasna terhadap korban dengan menarik, memiting dan lainnya. "Sehingga berdasarkan hasil visum terdapat luka-luka di korban, bagian tangan, bagian leher, paha," ungkapnya.

Kekerasan itu dilakukan dua kali, pertama tanggal 30 September 2023 TKP adalah di Mal Cinere, yang kedua pada tanggal 7 November 2023 TKP kediaman korban di Gambir.

Dan, untuk kasus penghinaan institusi Polri, masih terkait kejadian ini. Dimana, Leon Dozan emosi saat kekasihnya akan memviralkan video tersebut.

"Di bawah faktor emosi, karena yang bersangkutan mau melaporkan ke polisi, kemudian tersangka menantang korban melapor ke polisi," ujar Susatyo.

Baca Juga: Turut Minta Maaf atas Kelakuan Sang Putra Leon Dozan, Betharia Sonata : Mohon Doanya Masalah Ini Selesai dengan Baik

Selain resmi menetapkan tersangka, polisi juga menahan Leon Dozan mulai hari ini di Polres Jakarta Selatan. ***