POJOKSATU.id, FAKTA baru terungkap di tengah huru hara Nikita Mirzani berhasil menjemput paksa Lolly setelah dua tahun berseteru. Ternyata, artis 38 tahun itu tidak benar-benar mengeluarkan putrinya dari Kartu Keluarga (KK).
Ya, pernyataan berulang kali yang diucapkan Nikita Mirzani telah mengeluarkan Lolly dari hak waris dan KK ternyata hanya gertakan sambal semata.
Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan hingga detik ini nama Lolly masih tertera di KK.
"Lolly itu anaknya Nikita Mirzani sampai detik ini, tidak pernah dicoret dari Kartu Keluarga. Karena kalau dicoret pasti melibatkan saya. Karena saya yang mengerti hukum, yang tahu caranya memproses mengeluarkan orang dari kartu keluarga karena itu berdasarkan Disdukcap, enggak semudah itu," ujarnya dilansir Pojoksatu.id dari YouTube Seleb On Cam, Minggu, 22 September 2024.
Fahmi mengatakan apa yang dilakukan Nikita dengan ancaman mengeluarkan Lolly dari KK bisa jadi sebagai bentuk pengajaran ke remaja 16 tahun itu.
"Anak nikita yang pertama namanya Laura, masih tertera enggak berubah, mungkin beredar selama ini itu cara mendidik seseorang, enggak ada yang dicoret, Lolly masih sah anak Nikita Mirzani," tegasnya.
Fahmi juga menjelaskan Lolly sudah menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, dan bisa menjawab semua pertanyaan dengan baik.
Baca Juga: Dihujat Netizen Gegara Dianggap Berlebihan Ngamuk ke Tubagus Joddy, Fuji Tutup Komentar Instagram
"Dia jawab semuanya, enggak ada masalah, bagi saya Lolly menurut UU Perlindungan Anak adalah korban yang harus dilindungi, Lolly korban," jelasnya.
Fahmi menambahkan, diri sempat berkomunikasi dengan Lolly usai penjemputan paksa. Lolly menurutnya sudah jauh lebih tenang.
"Dari kecil saya sama dia, sudah seperti anak saya sendiri, saya rangkul, waktu kami ngomong (dinasehati jangan bicara kasar ke ibunya), (Lolly bilang), 'iya itu mama saya' saya rangkul," ucapnya. ***

