POJOKSATU.id, KOMIKA dan aktor Ge Pamungkas memiliki pandangan berbeda kasus selebgram Oklin Fia yang dipolisikan gegara konten jilat es krim di depan kemaluan pria.

Ge Pamungkas merasa harusnya Oklin Fia tidak dilaporkan karena penistaan agama. Karena kalau itu yang dipasalkan, maka pejabat yang sudah disumpah kitab suci atau memakai kerudung, kemudian korupsi juga harusnya dikenakan hukum yang sama.

"Hooo kalau begitu, next-nya kalau ada pejabat berkerudung terus dia korupsi, semoga bisa juga dikenakan penistaan agama juga. Dan kalau ada ustaz, melakukan pencab*lan, juga bisa kena pasal lapis penistaan agama juga," tulisnya di akun Twitter @GePamungkas, Selasa, 15 Agustus 2023.

Baca Juga: sempat Musuhan Dua Tahun, Ini Alasan Olla Ramlan Maafkan Nindy Ayunda, Singgung Perselingkuhan Mantan Suami

Pandangan Ge Pamungkas ini membuat heboh netizen. Dia dicap membela Oklin Fia. Namun, pemilik nama Genrifinadi Pamungkas menegaskan bukan berada di pihak sang selebgram, namun merasa pasal yang dilaporkan tidak tepat.

"Gue mah enggak setuju, apa yang dilakuin sama Oklin, itu tidak mencerminkan sifat muslimah, dan ditambah lagi dia memakai jilbab. Namun, untuk diperkarakan lewat polisi, menurut gue itu kejauhan. Hukum penistaan agama ini lumayan pasal karet, batasannya apa nih?," ungkapnya.

Namun, karena pada akhirnya dia melihat Oklin Fia tetap dipolisikan. Maka, dia berharap keadilan ditegakkan untuk kasus serupa.

Baca Juga: Kembali Dekat dengan Bule, Netizen Ingatkan Nikita Mirzani Jangan Salah Pilih Lagi

"Berhubung ternyata bisa dipolisikan, ya sudah jangan double standard. Siapapun yang memakai atribut agama dan melakukan hal yang melenceng bahkan jauh dari syariah/ketentuan, berarti bisa kena," tukasnya.

Diapun menjawab kritikan netizen yang menyebut dirinya tidak tepat membawa-bawa pejabat dan ustaz dalam kasus Oklin Fia.

"Karena mereka sudah bersumpah. Pejabat bersumpah untuk jujur dan menjalankan tugas negara, di bawah alquran, namun ingkar. Petinggi/pengajar agama pun juga berjanji, namun apabila ingkar berarti harusnya bisa kena," jelasnya.

Baca Juga: El Rumi Resmi Jadi Presiden Klub Bola Nusantara FC, Maia Estianty : Proud of You Son

"Dalam konteks ini, kedua contohnya memakai atribut agama. Point: klo satu orang bisa kena, berarti semua bisa kena," sambungnya.

Pun demikian dalam kasus laporan Oklin Fia, Ge Pamungkas melihat sisi positifnya, yaitu semua orang bakal lebih berhati-hati untuk bertingkah laku.

"Kalau sudah pake atribut agama enggak bisa dianggap remeh. Negatifnya: pasal penistaan masih pasal karet," pungkas Ge Pamungkas. ***