POJOKSATU.ID- Kasus kekerasan seksual hingga menyebabkan hamil dan aborsi yang menimpa anak sulung Nikita Mirzani, Laura Nasseru Meizani terus dilakukan penyelidikan oleh Polisi

Terbaru, Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan sudah menerima hasil visum Lolly.

Oleh karena itu, AKP Nurma Dewi menjelaskan tahap berikutnya, pihak Polres Jakarta Selatan akan melanjutkan ke gelar perkara.

Dari situ, polisi sudah mengetahui apakah laporan Vadel Badjideh dengan tuduhan hamil dan aborsi benar adanya atau tidak.

"Visum keseluruhan sudah ada di penyidik. Kemudian tahap selanjutnya gelar perkara, menentukan atau apakah ini ada unsur pidananya," kata AKP Nurma Dewi, Jumat 18 Oktober 2024.

Baca Juga: Sosok Satryo Soemantri Brodjonegoro Anak Menteri yang Kini Didapuk Prabowo Jadi Menteri Pendidikan

Nurma Dewi menyebut, dalam gelar perkara itu penyidik bisa menaikkan status perkara tersebut dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan yang akan menentukan nasib Vadel Badjideh.

"Dalam gelar perkara tersebut penyidik juga akan menunjukkan barang bukti dari hasil pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan saksi yang telah dilakukan. Kalau memang ada unsur pidana dan kalau memang masuk unsur pidana pasti akan naik dari penyelidikan ke penyidikan," tuturnya.

 

Saat ditanya kapan tepatnya gelar perkara akan segera dilaksanakan, AKP Nurma Dewi tidak bisa memastikannya.

Baca Juga: Rincian Hadiah Denmark Open 2024: Paling Apes Fajri, Jorji dan Putri KW Kantongi Rp185 Juta Tanpa Potongan Pajak

Yang jelas, polisi memastikan akan secepatnya dilakukan agar segera terungkap.

"Ya semoga saja lebih cepat, lebih baik karena memang biar terang benderang kasus yang dilaporkan NM ini," kata Nurma Dewi. ***