POJOKSATU.ID - Musisi sekaligus anggota DPR, Mulan Jameela, turut mengomentari kontroversi yang sempat melingkupi lagu "Bayar Bayar Bayar".
Lagu tersebut sebelumnya sempat dilarang beredar di platform musik digital, hingga para personel Sukatani diminta menyampaikan permohonan maaf di hadapan publik.
Sebagai istri musisi Ahmad Dhani, Mulan berharap lagu itu bisa kembali tersedia di platform digital setelah sebelumnya dihapus karena dianggap menghina institusi kepolisian.
Baca Juga: Tadarus Al-Quran di Pesantren Ar-Raudlatul Hasanah Medan: Tradisi yang Mempererat Ukhuwah Islamiyah
"Sejauh ini pihak Kapolri sudah memperbolehkan," kata Mulan dikutip, Senin (3/3/2025).
Lebih lanjut, Mulan menegaskan bahwa jika masih ada oknum yang mencoba menghalangi, hal tersebut sebaiknya ditunggu tindak lanjutnya.
"Jadi kalau ada oknum yang mencoba menghalangi ya kita tunggu saja tindak lanjutnya," ujarnya.
Baca Juga: Atasi Pencemaran Citarum, Gubernur Dedi Mulyadi Siapkan IPAL Komunal untuk Limbah Rumah Tangga
Ia juga berharap agar Sukatani bisa kembali tampil tanpa kendala serta mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat.
"Mudah-mudahan Sukatani bisa perform lagi, bisa bekerja lagi, dan mendapat dukungan dari masyarakat. Enggak perlu lagi mencari-cari kesalahannya," pungkasnya.
Tanggapan Polda Jateng
Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) memberikan izin kepada grup punk Sukatani untuk kembali menyanyikan dan mengedarkan lagu mereka yang berjudul "Bayar Bayar Bayar".
Sebelumnya, lagu tersebut sempat ditarik dari semua platform musik akibat kontroversi terkait liriknya yang berbunyi "bayar polisi".
Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Komisaris Besar Artanto, menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi Sukatani untuk kembali membawakan lagu tersebut di atas panggung.
"Ya, monggo (silakan) aja," ujar Artanto dalam sebuah keterangan video yang pada, Jumat (21/2/2025).
Selain itu, ia juga menyatakan bahwa grup band tersebut bebas untuk kembali mengedarkan lagu mereka tanpa ada hambatan dari pihak kepolisian.
"Monggo aja, bebas, tidak ada masalah," tambahnya.
Menurut Artanto, kepolisian menghargai kritik yang disampaikan melalui lagu tersebut. Ia menilai bahwa kritik konstruktif merupakan bentuk kepedulian terhadap institusi kepolisian.
"Kritikan tersebut sebagai bukti bahwa mereka cinta terhadap Polri," ujarnya. ***


