POJOKSATU.id, ARTIS Nikita Mirzani dan asistennya Ismail dipastikan akan menjalani Lebaran 2025 di sel. Ini setelah penyidik memastikan perpanjang masa tahanannya hingga 40 hari ke depan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Senin, 24 Maret 2025, menyampaikan masa tahanan Nikita Mirzani dan Ismail untuk mendalami kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari laporan Reza Gladys.

"Penyidik dari Direktorat Reserse Cyber Polda Metro Jaya, sejak 24 Maret atau 40 hari ke depan hingga 2 Mei, telah melakukan perpanjangan masa tahanan terhadap kedua tersangka, NM dan IM," ujarnya.

Baca Juga: Akui Chat Beredar Miliknya, Shella Saukia Minta Maaf, Tetap Sebut Skincare Bella Shofie Overclaim

Ade menjelaskan perpanjang masa tahanan ini merupakan mekanisme tahapan proses penyidikan sebagaimana diatur di KUHAP tentang Tahapan Proses Penyidikan.

Dia menjelaskan penyidik melanjutkan penahanan setelah menerima surat Kepala Kejaksaan Tinggi tanggal 19 Maret 2025.

"Bahwa perpanjangan penahanan terhadap kedua tersangka diberikan, akhirnya penyidik melanjutkan penahanan," sebutnya.

Baca Juga: Beredar Chat Shella Saukia Sebut Produk Skincare Bella Shofie Overclaim, Istri Daniel Rigan : Kalau Kamu Bermasalah, Enggak Usah Seret Nama Orang

"Saat ini terus penyidik melakukan pendalaman, dan melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum tentang berkas perkaranya," jelasnya.

Seperti diketahui, Nikita dan Ismail mulai menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya pada Selasa 4 Maret 2025.

Nikita sempat memohon penangguhan penahanan lewat surat putrinya Laura Meizani atau Lolly tak lama setelah ditetapkan tersangka dan ditahan, namun tampaknya belum dikabulkan pihak kepolisian. ***