POJOKSATU.id, POLRES Metro Jakarta Selatan gerak cepat menyelidiki kasus meninggalnya artis Nanie Darham yang diduga akibat malpraktik, setelah melakukan operasi sedot lemak di sebuah klinik.
Nanie Darham diduga meninggal saat menjalani operasi sedot lemak di The Clinic yang merupakan klinik kecantikan, Cipete, Fatmawati Jakarta Selatan pada 21 Oktober 2023
"Sedang kami selidik laporan polisi tanggal 22 Oktober terkait adanya dugaan malpraktik dengan korban Saudari NA (Nanie Darham)," ungkap Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Sabtu, 25 November 2023.
Menurut Kompol Henrikus, dari hasil pemeriksaan kejadian itu berawal saat Nanie Darham bersama temannya datang ke klinik tersebut untuk menjalani operasi sedot lemak pada Sabtu, 21 Oktober 2023.
Saat menjalani operasi, korban tiba-tiba berada di fase tidak stabil dan harus dilarikan ke rumah sakit.
"Kondisi yang tidak stabil. Sehingga pada saat itu klinik kemudian menghubungi ambulan untuk membawa korban menuju ke rumah sakit di daerah Barito," ujarnya.
Sesampainya di rumah sakit korban langsung dilarikan ke IGD, namun saat dilakukan pemeriksaan, nyawa korban sudah tidak bisa lagi diselamatkan.
"Ditangani di IGD di rumah sakit di daerah Barito, dan dinyatakan korban meninggal dunia," ujarnya.
Atas peristiwa tersebut, pihak keluarga kemudian membuat laporan terkait dengan dugaan malpraktik yang dialami oleh korban.
Sebelumnya, Nanie Darham sapaan akrabnya diduga meninggal saat menjalani operasi sedot lemak di The Clinic yang merupakan klinik kecantikan, Cipete, Fatmawati Jakarta Selatan.
Diduga Aprilia Nanie Darham meninggal kerena perbuatan pidana Malpraktek yang dilakukan klinik tersebut.
Kuasa hukum keluarga korban, Hartono Tanuwidjaja mengatakan kliennya berpulang pada bulan Oktober saat menjalani operasi sedot lemak di The Clinic.
Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan dengan nomor laporan: LP/B/3201/X/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada 22 Oktober 2023.
“Kasus dugaan malpraktik ini sudah kami laporkan ke Polres Jaksel, sehari usai korban meninggal,” kata Hartono dalam Jumpa Pers, di Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Hartono menjelaskan, saat pelaporan itu pihaknya sudah melampirkan visum korban yang dilakukan di Rumah Sakit Polri Jakarta Timur.
Dalam visum tersebut ada tiga bekas luka yang tercatat, yaitu bekas luka di punggung dan 2 sayatan di perut.
Selain visum, kata Hartono, pihaknya juga telah mengajukan laboratorium kriminal untuk mendeteksi uji sampel organ tubuh Nanie Darham di Labkrim UI untuk mengetahui jenis obat apa saja yang masuk ke tubuh korban.
“Untuk Labkrim kemungkinan keluar pada akhir bulan November,” jelasnya. ***

