POJOKSATU.id - Polemik uang donasi Rp1.3 miliar yang diperuntukkan Agus Salim, korban penyiraman air keras hingga kini masih terus bergulir.
Meski uang tersebut sudah tidak ada karena telah dialihkan kepada penerima manfaat lain, yaitu warga Nusa Tenggara Timur (NTT), yang terdampak bencana alam Lewotobi, namun hingga kini uang tersebut masih terus dipermasalahkan
Terbaru Agus Salim bersama pengacaranya mau memenjarakan 10.000 warga NTT yang telah menerima bantuan dari uang donasi yang semula diperuntukkan untuknya.
"Untuk peringatan juga kepada masyarakat NTT, jangan menerima uang dari DS dan G ini karena uang tersebut adalah uang milik Agus, untuk pengobatan mata Agus," kata Kuasa Hukum Agus, Rizaldi Hendriawan dikutip pada Sabtu (18/1/2025).
Baca Juga: Prediksi Skor dan Susunan Pemain Manchester United vs Brighton: Misi Balas Dendam Setan Merah
Bahkan, Rizaldi memperingkatkan kepada masyarakat NTT agar berhati-hati, apabila menerima uang tersebut karena bisa diduga terkena pasal pencucian uang.
Menurutnya, apabila nanti ada bukti masyarakat NTT menerima uang itu, maka pihaknya akan segera melaporkannya kepada pihak yang berwajib.
"Kalau memang ada bukti nanti ada penerima dari DS dan G ini, maka kami akan segera melaporkan bagi penerima-penerima manfaat yang dari NTT itu," sambungnya.
Akan tetapi, lanjutnya, meski sudah diberi peringatan masyarakat NTT tetap menerima bantuan tersebut, sehingga pihak Agus Salim akan melakukan langkah upaya hukum, bagi warga NTT.
Baca Juga: Kabar Bantuan Sosial Beras 10 Kg dan BLT BBM Jadi Sorotan Penerima Bansos!
Lebih lanjut, Rizaldi menambahkan meski bantuan tersebut diberikan dalam bentuk barang, pihaknya tetap akan melaporkannya, apabila ada bukti kwitansi dan juga saksi yang menerima uang tersebut.
"Sekalipun dibelikan untuk barang, kalau ada bukti kwitansi dan saksi yang mengetahui menerima uang dari DS dan G, maka kita akan siap melaporkan terkait dugaan tindak pencucian uang, buat hukum yang menjerat masyarakat ini," imbuhnya.***

