POJOKSATU.id, VOKALIS band Kotak, Tantri, angkat suara untuk menjelaskan duduk perkara soal tujuan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) bersama para penyayi tanah air, dalam kisruh hak cipta dan royalti lagu.

Tantri sendiri bersama Kotak memiliki kasus dengan mantan drummer band itu, Posan Tobing dan saling melayangkan somasi, terkait hak cipta lagu.

Tantri memastikan sejak somasi larangan membawakan beberapa lagu ciptaan Posan Tobing itu, Kotak menaati dengan baik.

"Lagu-lagu Kotak yang sepenuhnya diciptakan oleh PT dan JA memang sudah tidak kami bawakan lagi sejak somasi dilayangkan. Itu adalah bentuk penghormatan kami," ujar pemilik nama lengkap Tantrisyalindri itu, di laman Instagram-nya, Selasa, 13 Mei 2025.

Baca Juga: Kinerjanya sebagai Anggota Dewan Disorot usai Pamer Momen Kebersamaan dengan Fuji, Verrell Bramasta : Sebagai WNI, Boleh kan Kami Bahagia?

Namun, lagu-lagu hits Kotak yang mereka ciptakan bersama-sama seperti 'Pelan-Pelan Saja', 'Masih Cinta', 'Selalu Cinta', 'Tinggalkan Saja', '07', masih dibawakan di atas panggung. Karena, Tantri memiliki hak yang sama sebagai pencipta bersama.

Tantri memastikan tidak melarang siapa saja untuk membawakan lagu yang mereka ciptakan bersama itu.

"Sebaliknya lagu-lagu tersebut dengan hati yang lapang, saya dan Kotak mengijinkan siapapun untuk membawakan," tegasnya.

Dia meyakini, bahwa selalu memegang prinsip yaitu siapa yang melancarkan rejeki orang lain itu sama halnya sedang melancarkan rejekinya sendiri.

Baca Juga: HONORER CATAT! Cara Cek Jumlah Pesaing PPPK Tahap 2 per Unit Penempatan, Sangat Menentukan Kelulusan Peserta!

"Lagu-lagu itu juga bagian dari perjalanan saya selama kurang lebih 18 tahun terakhir bersama Kotak dan penggemar," sebutnya,

Dia mengurai bahwa mempertahankan sebuah pekerjaan, keluarga, nge-band, itu gempurannya luar biasa melelahkan. Pun, di satu titik, dirinya sempat terpikir ingin meninggalkan Kotak.

"Kalau ego saya yang bicara, band ini sudah saya tinggalkan dari dulu, tapi alhamdulillah sampai detik ini saya, Cella dan Chua serta team produksi termasuk OB dan driver yang menggantungkan hidupnya dari Kotak, masih berdiri," jelasnya.

"Saya percaya ada doa serta restu baik dari keluarga mereka di rumah yang tenaga untuk band ini tetap berjalan apapun kondisinya. Saya jadi mulai paham sebuah pengertian mempertahankan ternya jauh lebih sulit," sambungnya.

Baca Juga: Jambore Honda CS1 Jabar-Banten ke-15 Digelar Meriah di Bandung

Pada kesempatan itu, Tantri menyayangkan salah satu ucapannya yang disalahartikan hingga dijadikan sorotan pemberitaan.

Ini terkait langkah ke MK bersama rekan penyanyi lain. Dia memastikan senang berada dalam barisan Vibrasi Suara Indonesia.

"Saya tidak sedang curhat ingin 'mencuri' saya senang ikut berjuang bersama teman-teman musisi lain di Vibrasi Suara Indonesia untuk memperbaiki sistem hukum yang belum memberi ruang perlindungan bagi pelaku pertunjukkan," tuturnya.

"Langkah kami ke Mahkamah Konstitusi bukanlah tentang konflik pribadi. Percayalah semakin berumur saya hanya ingin hidup semakin tenanhg dan damai," tegasnya.

Baca Juga: HYBE Benarkan Tom Cruise Syuting Bareng Kim Seokjin BTS di Program 'Run Jin'

Dia menekankan langkah ke MK agar terciptanya ruang hukum yang lebih adil. Kemudian, bertujuan agar penyanyi pemusik panggung, dan pelaku pertunjukkan lainnya bisa berkarya dengan rasa aman sebagai penghibur sejati.

"Terima kasih untuk teman-teman yang sudah memahami dan tetap mendukung perjalanan kami. Semoga lebih banyak hal baik yang lahir dari niat murni untuk sama-sama berkarya," pungkas Tantri Kotak. ***