POJOKSATU.id- Artis Bobby Joseph kembali ditangkap pihak kepolisian. Kali ini Bobby ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus narkoba jenis tembakau sintesis.
Bobby Joseph ditangkap di kediamannya di Cinere, Depok, pada hari Jumat 21 Juli 2023. Saat ditangkap, Bobby Joseph baru saja selesai menggunakan barang haram tersebut.
"Iya Bobby Joseph ditangkap di kediamannya terkait kasus tembakau sintesis," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy saat dihubungi, Senin 24 Juli 2023.
Baca Juga: Kompak Prabowo-Erick Thohir dan Ganjar Pranowo-Gibran Rakabuming Raka, Gambaran Pilpres 2024?
Saat dilakukan penangkapan, pihak kepolisian menemukan barang bukti tembakau sintesis seberat 0,46 gram.
Barang haram tersebut sempat disimpan pelaku sebelum digunakannnya. Saat ini yang bersangkutan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Barang buktinya tembakau sintesis," ujarnya.
Baca Juga: Kapuspenkum Jelaskan Maksud Pemeriksaan Airlangga Hartanto di Kejagung, Oh Ternyata Gegara Ini
Pihak kepolisian sendiri belum membeberkan kronologi penangkapa artis yang pernah terlibat kasus narkoba tersebut.
Sebelumnya, Bobby pernah tersangkut kasus narkoba pada 2021. Awalnya, polisi mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkoba di wilayah Serpong, Tangerang Selatan.
Namun, transaksi tersebut bergeser ke Kalideres. Dari kasus itu, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti saat, yakni satu bungkus plastik klip sabu dengan berat bruto 0,49 gram.
Reporter : Firdausi

