POJOKSATU.ID- Kasus Razman Arif Nasution telah naik ke tahap lidik. Kasus itu dilaporkan pihak pengadilan Negeri Jakarta Utara atas peristiwa keributan di dalam ruang sidang oleh tim Razman.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan, laporan polisi telah masuk ke direktoratnya sejak hari ini. Selanjutnya, rangkaian penyelidikan dan penyidikan akan berjalan.

“Baru masuk ke Tipidum. Artinya hari ini kami mulai melakukan penyelidikan,” ungkap Dirtipidum Bareskrim Polri, Jumat (17/2/25).

Baca Juga: Buntut Kasus Kabid DPMPTSP Minahasa Utara, Jefry Rondonuwu Ternyata Sempat Lapor Balik Korban Pelecehan Terapis Spa

Ia menjelaskan, sejumlah pihak akan mulai dipanggil untuk dimintai keterangan. Kendati demikian, Dirtipidum belum bisa merinci siapa saja yang akan dilakukan pemanggilan selain pelapor.

“Penyidik akan memeriksa klarifikasi pelapor,” jelasnya. ***