POJOKSATU.id, MANTAN member grup NCT, Moon Taeil telah menuntaskan rangkaian pemeriksaan pihak berwajib atas kasus dugaan rudapaksa yang menjeratnya sejak Juni 2024. Saat ini, perkara tersebut telah dilimpahkan ke kejaksaan.
K-Media Chosun Ilbo, Senin, 7 Oktober 024, melaporkan kasus Taeil dilimpahkan ke Kejaksaan Pusat Seoul setelah Kepolisian Bangbae menyelesaikan pemeriksaan. Namun, dia tidak ditahan sampai perkaranya disidang.
Hal ini membuat netizen bereaksi keras, karena Taeil dianggap layak ditahan. Karena, beberapa idol dengan kasus yang tak seberat itu langsung ditahan. Beragam komentar netizen di media social menyesalkan kabar tersebut.
"Ku harap dia mendapatkan hukuman penjara seumur hidup yang pantas untuknya dan membusuk di sana selamanya," tulis akun @yongsh*** di X.
Seperti diketahui, Taeil sempat ditangkap setelah seorang korban mengaku mendapatkan tindakan rudapaksa dari sang idol.
Kejadian tersebut diduga dilakukan Taeil bersama dua temannya saat korban tak sadarkan diri.
Baca Juga: Susul Jin dan Jhope, Jimin BTS Tergabung dalam Pasukan Khusus selama Wajib Militer
Agensi NCT dan Taeil, SM Entertainment menolak berkomentar Panjang terkait banyaknya kritikan netizen atas artisnya yang tak ditahan.
"Kasus ini sedang diselidiki dan sulit untuk memberikan pernyataan saat ini," jelas SM. ***

