POJOKSATU.id, PERKARA dugaan melanggar Undang-Undang Wajib Militer yang menyeret rapper Song Mino resmi diselidiki. Ini setelah adannya permintaan dari Administrasi Tenaga Kerja Militer (MMA).
Song Mino yang baru bebas dari tugas wajib militer sejak 23 Desember 2024 harus rela menjalani rangkaian penyelidikan polisi.
Dilansir dari Soompi, pada tanggal 26 Desember 2024, Kepolisian Mapo Seoul mengumumkan bahwa mereka telah mendakwa Song Mino pada tanggal 23 Desember karena dicurigai melanggar Undang-Undang Dinas Militer.
Kepolisian menyebutkan kasus ini dibuka secara resmi menyusul permintaan dari MMA untuk menyelidiki masalah tersebut. Tanggal pemanggilan belum ditentukan.
“Kami telah meminta penyelidikan polisi terhadap Song Mino karena melanggar Undang-Undang Dinas Militer. Setelah melakukan tinjauan internal, kami memutuskan bahwa ada beberapa hal yang memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari polisi," jelas seorang pejabat MMA.
Polisi kini meninjau rincian permintaan MMA untuk menentukan apakah Song Mino melanggar Undang-Undang Dinas Militer.
Jika tuduhan kelalaiannya terbukti, status selesai wajib militernya dapat dicabut, dan dia akan diminta untuk menjalani hukuman tambahan untuk periode yang bersangkutan.
Seperti diketahui, dugaan member grup WINNER itu melanggar UU Wajib Militer setelah K-Media Dispatch merilis laporan tentang Sog Mino sering tidak masuk ke kantor pelayanan publik.
Diduga ada keterlibatan petugas wajib militer atas dugaan Song Mino berulang kali absen dengan dalih menjalani cuti.
Agensi Mino, YG Entertainment telah membantah tudingan artisnya lalai wajib militer, disebutkan bahwa saat rapper itu tidak masuk kerja karena memang jatah cuti yang resmi disetujui pihak terkait. ***

