POJOKSATU.ID - Kasus pencemaran nama baik Organisasi Orang Indonesia (OI) yang dilaporkan musisi Indonesia Iwan Fals berbuntut panjang.
Iwan Fals telah selesai melakukan pemeriksaan di kantor Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), pada Senin, (3/2/2025) kemarin.
Sebelumnya, istri Iwan Fals, Rosana Listanto pernah melaporkan oknum berinisial (KS) terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik organisasi OI, ke Polda Metro Jaya di Jakarta pada November 2021 lalu.
Istri Iwan Fals itu melaporkan seseorang berinisial KS lantaran tidak diterima dituduh memalsukan akta pendirian OI. Saat itu, KS disebut sebagai kuasa hukum IB, salah satu pendiri OI.
Baca Juga: Kunjungan Wisatawan ke Jabar Naik 7,15 Persen, Hunian Hotel Capai 47,87 Persen
Laporan Rosanna awalnya diproses di Polda Metro Jaya, Jakarta. KS selaku terlapor dikenakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Fitnah dan Perbuatan Tidak Menyenangkan.
Berikut sosok berinisial KS yang dilaporkan Iwan Fals dan istrinya terkait dugaan pencemaran nama baik ormas OI:
1. Sosok KS
Sosok inisial KS itu diduga bernama lengkap Kamaruddin Simanjuntak, seorang pengacara yang sebelumnya dikenal sebagai mantan pengacara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam kasus Ferdy Sambo cs.
Baca Juga: 167,40 Juta Wisatawan Kunjungi Jawa Barat Sepanjang 2024, BPS Jabar: Tertinggi Sejak 2019
Nama Kamaruddin Simanjuntak pertama kali muncul di kasus pencemaran nama baik istri Iwan Fals ini pada tahun 2021, dan kian mencuat saat ia menjadi pengacara Brigadir J saat kasus Ferdy Sambo.
Dari data yang dikumpulkan redaksi, KS lahir pada 21 Mei 1974 di Siborongborong, Tapanuli Utara, Sumatera Utara.
Pengacara berusia 49 tahun itu melanjutkan pendidikan perguruan tinggi di Universitas Kristen Indonesia pada 2000.
KS juga bergabung dalam anggota Perhimpunan Advokat Indonesia dan berhasil membuka sebuah firma hukum sendiri bernama Victoria Law Firm pada 2019 lalu.
Baca Juga: Pupuk Kujang Uji Coba Produksi Green Ammonia, Dorong Transisi Energi Bersih di Indonesia
Kariernya semakin melesat tinggi terutama setelah menangani kasus-kasus terkenal, salah satunya kasus Brigadir J.
2. Dugaan Kasus Fitnah
Dalam kesempatan berbeda pada 2021 lalu, Iwan Fals pernah menuturkan tindakannya untuk melaporkan KS ke polisi karena diduga memfitnah ke organisasi OI lewat siaran streaming, YouTube.
"Terkait pencemaran nama baik. Ada anak-anak saya, sama rekan OI. Sementara itu saja, saya menemani istri," tegas Iwan Fals kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada November 2021.
Pengacara Iwan pada saat itu, Ikhsan menyampaikan laporan itu terkait fitnah yang disampaikan lewat YouTube hingga tayangan televisi.
Baca Juga: Prediksi Atletico Madrid vs Getafe di Copa del Rey: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
"Laporan ini terkait adanya fitnah atau berita tidak benar yang ditayangkan dalam media elektronik, termasuk YouTube dan Trans 7 oleh oknum yang saya sebut berinisial KS," terang Ikhsan dalam kesempatan yang sama.
Terkait kasus pencemaran nama baik terhadap OI yang dilakukan Iwan Fals ke Polda Metro Jaya sejak tahun 2021 lalu, sosok KS pernah dibeberkan sang musisi kepada publik di media sosial.
3. Sebut Organisasi Berbahaya
Dalam sebuah unggahan Twitter pribadinya @iwanfals, Iwan Fals pernah membeberkan sosok KS yang terlibat dalam kasus pencemaran nama baik OI itu sempat menjadi pengacara Brigadir J.
Baca Juga: Prediksi Skor Atalanta vs Bologna di Coppa Italia: Laga Berlanjut hingga Adu Penalti?
Lewat cuitan itu, Iwan Fals menuding KS sebagai sosok yang berurusan dengan dirinya karena telah menuduh sang istri memalsukan tanda tangan untuk ormas OI.
"Ini pengacara yang menuduh istri saya palsukan surat-surat Ormas OI," ungkap Iwan Fals dalam cuitan akun X @iwanfals yang tayang pada 23 Juli 2022 lalu.
Iwan Fals pun memperlihatkan tampak wajah KS yang tengah dikelilingi awak media saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Ferdy Sambo cs terhadap Brigadir J pada tahun 2022.
Musisi legendaris Indonesia itu juga menuding KS menyebut OI sebagai organisasi yang berbahaya.
"Dibilangnya (KS) juga bahwa OI itu organisasi yang berbahaya," tungkas Iwan Fals.
Selain menjadi pengacara Brigadir J, sosok KS juga pernah dilaporkan terkait kasus penyebaran hoaks Dirut Taspen, ANS Kosasih yang kini ditahan KPK terkait korupsi investasi fiktif pada 8 Januari 2025 lalu.
4. Pernah Dipanggil Jadi Tersangka Hoaks oleh Dirut Taspen yang Kini Ditahan KPK
Nama KS sebelumnya pernah ramai setelah ia mendatangi kantor Dittipidsiber Bareskrim Polri usai ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian untuk kasus penyebaran hoaks pada tahun 2023.
Pada kasus itu, KS menjadi tersangka perkara tindak pidana dengan menyiarkan berita atau pemberitaan bohong yang dilaporkan oleh Dirut Taspen kala itu, ANS Kosasih.
Saat itu, KS datang bersama rekan-rekannya mengenakan toga yang biasa digunakan pengacara dalam persidangan.
Di sisi lain, KS datang memenuhi panggilan Bareskrim Polri bersama istri Dirut Taspen ANS Kosasih yang kini ditahan KPK terkait dugaan korupsi investasi fiktif, Rina Lauwy.
"Saya dipanggil sebagai tersangka ketika menjalankan tugas menjalankan tugas profesi advokat mendampingi klien saya Rina Lauwy dan anaknya," terang KS kepada awak media di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, pada Agustus 2023 lalu.
Baca Juga: IMS: Jurnalisme Konstruktif, Solusi Atasi Kejenuhan Berita Negatif
Penetapan tersangka terhadap KS itu tertuang dalam surat ketetapan bernomor S.Tap/85/VIII/RES.1.14/2023/Dittipidsiber.
Surat ketetapan itu juga ditandatangani Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid, pada 7 Agustus 2023 lalu.
Namun, penetapan tersangka kepada KS ini menjadi perhatian publik karena pihak pelapor, ANS Kosasih turut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Januari 2025 atas kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen. ***


