POJOKSATU.id, KASUS dugaan kekerasan seksual yang menimpa Russell Brand memantik reaksi pihak YouTube. Platform tersebut secara resmi mengeluarkan pernyataan memblokir sang komedian dan aktor itu menghasilkan uang saluran online mereka.
Pasalnya, beberapa tahun terakhir Russell Brand lebih fokus dengan konten di YouTube. Dia membangun acara talkshow secara online dengan mengundang para public figure.
“Jika perilaku pembuat konten di luar platform merugikan pengguna, karyawan, atau ekosistem kami, kami mengambil tindakan untuk melindungi komunitas,” ujar juru bicara YouTube, soal keputusan mereka memblokir Russell Brand, Selasa, 19 September 2023.
Baca Juga: Debut Layar Lebar, Jisoo Blackpink Perankan Peri di Film 'Dr. Cheon dan Lost Talisman'
YouTube mengeluarkan pernyataan itu hanya beberapa hari setelah Russell Brand membantah segala tuduhan itu.
Dia mengatakan hubungan yang dilakukannya dengan para korban adalah atas dasar suka sama suka di masa lalu, saat dia masih terlihat dalam pergaulan bebas.
"Tuduhan ini berkaitan dengan saat saya bekerja di arus utama, ketika saya selalu tampil di surat kabar, ketika saya berada di film. Dan seperti yang telah saya tulis secara luas di buku-buku saya, saya sangat, sangat melakukan pergaulan bebas," akunya.
Baca Juga: Profil Marselino Ferdinan, Wonderkid Indonesia yang Bawa 3 Level Timnas ke Final Piala Asia
“Nah, di masa pergaulan bebas itu, hubungan yang saya jalani selalu atas dasar suka sama suka,” klaim mantan pasangan Katy Perry itu.
Seperti diketahui, kasus dugaan kekerasan seksual ini diungkap oleh surat kabar Sunday Times dan acara dokumenter Channel 4 TV Dispatches.
Dimana mereka melaporkan bahwa empat wanita telah menuduh pria berusia 48 tahun itu melakukan kekerasan seksual pada tahun 2006 hingga 2013.
Polisi London mengatakan pada hari Senin bahwa sejak itu mereka telah menerima tuduhan pelecehan seksual sejak tahun 2003.
Akibat kasus ini, Russell Brand harus kehilangan banyak pekerjaan. Salah satunya, pertunjukan live yang sudah dijadwalkan jauh hari mendadak dibatalkan. ***

