POJOKSATU.id, FAKTA mengejutkan datang dari kasus penangkapan aktor Ibra Azhari oleh pihak kepolisian terkait kasus narkoba. Dia ternyata bersama seorang artis cewek berinisial NN.
Ibra Azhar ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah apartemen di Kawasan Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis, 4 Januari 2024.
"Ibra Azhari ditangkap bersama seorang wanita di apartemen," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat, 4 Januari 2024.
Baca Juga: Tak Ada Kapoknya, Sudah Enam Kali Aktor Ibra Azhari Ditangkap Kasus Narkoba, Ini Deretan Kasusnya
Trunoyudo yang sebentar lagi menjadi jenderal bintang satu ini menuturkan, saat ini seorang wanita berinisial NN itu, tengah dilakukan pemeriksaan intensif.
Namun saat ditanya apakah wanita yang ditangkap bersama aktor Ibra Azhari itu merupakan kekasihnya, Trunoyudo menyebu yang bersangkuta merupakn temannya.
"Teman wanitanya masih diperiksa ya," tuturnya.
Baca Juga: Kolaborasi dengan Alan Walker, Putri Ariani Ungkap Lagu 'Who I Am' Mirip Kisah Nyata Kehidupannya
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan wanita inisial NN yang ditangkap bareng Ibra itu, juga merupakan seorang artis.
"Wanita NN ini salah satu artis lawas era 90-an,” ungkapnya.
Seperti diketahui pada tahun 2000, Ibra Azhari ditangkap pertama kalinya lantaran memiliki sejumlah narkoba, seperti kristal putih methamphetamine, serbuk putih mengandung Diazepam, dan tablet Elsigon mengandung Estazolam golongan IV.
Kasus itu berujung hukuman dua tahun penjara dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, lalu bertambah setahun dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Setelah bebas, di tahun 2003 Ibra kembali ditangkap karena kepemilikan narkotika golongan I jenis kokain, psikotropika golongan I jenis ekstasi, dan golongan II jenis sabu. Ibra kemudian divonis 15 tahun penjara atas kasusnya itu.
Belum selesai masa hukuman dilewati, Ibra kembali berurusan dengan polisi ketika pada 2005 di dalam selnya ditemukan 10 gram narkotika jenis sabu dan 8 paket kecil masing-masing berisi 0,3 gram sabu. Ia kemudian bebas pada 2009 usai menerima remisi khusus Idul Fitri tahun 2006.
Namun, lagi-lagi ia ditangkap polisi di Bali pada 2010 karena kasus narkotika jenis sabu. Ia lantas divonis hukuman 6 tahun masa penjara serta denda sebesar Rp800 juta.
Pada akhir 2019, Ibra Azhari kembali memakai baju tahanan setelah ditangkap polisi karena kasus yang sama. Dia ditangkap di rumahnya karena penyalahgunaan narkotik jenis sabu. ***

