POJOKSATU.id - Kasus korupsi timah yang turut melibatkan Harvey Moes, Suami Sandra Dewi telah diputuskan beberapa hari lalu.
Dimana, dalam putusan tersebut Harvey Moes dijatuhi hukuman penjara selama 6.6 tahun dengan denda Rp1 miliar.
Putusan dari majelis hakim tersebut, bukan hanya membuat masyarakat fokus kepada Harvey Moes saja, melainkan juga kepada Sandra Dewi yang belakangan ini disebut menghapus jejak digital kebersamaannya, bersama sang suami.
Baca Juga: Kemenkumham Sumut Beri Remisi Natal ke 4.248 Napi, 46 Diantaranya Bebas
Kabar tersebut, mencuat lantaran Sandra Dewi tidak lagi menampilkan foto kebersamaannya dengan Harvey Moes di akun Instagramnya.
Padahal, sebelum sang suami terjerat kasus korupsi, Sandra Dewi terbilang aktif membagikan momen kebersamaannya dengan sang suami.
Namun, saat ini di akun Instagram pribadinya tersebut, hanya terpampang foto-fotonya saja.
Bahkan, sebagian besar dari postingan tersebut, hanya untuk kebutuhan pekerjaan, seperti bisnis perhiasannya maupun endorse.
Selain itu, dihari sidang putusan Harvey Moes, Sandra Dewi juga tidak menunjukkan batang hidungnya di persidangan.
Padahal, sidang putusan ini dinilai sangat penting, lantaran menentukan nasib dari sang suami.
Mengenai hal itu, Kuasa Hukum Harvey Moes, Marcella mengatakan jika Sandra Dewi kemungkinan hanya menyaksikan putusan sidang tersebut, melalui siaran langsung. ***

