POJOKSATU.ID – Kabar duka datang dari komedian tanah air, Boiyen.

Pemilik nama asli Yeni Rahmawati ini membawa kabar mengejutkan terkait biduk rumah tangganya.

Belum genap tiga bulan mencicipi manisnya pernikahan, Boiyen secara resmi telah mendaftarkan gugatan cerai terhadap suaminya, Rully Anggi Akbar.

Baca Juga: Baru 2 Bulan Menikah, Boiyen Resmi Layangkan Gugatan Cerai ke Suami

Keputusan Cepat di Awal Tahun

Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang, sejak pertengahan Januari 2026.

Kabar ini sontak membuat publik terperangah, mengingat pesta pernikahan keduanya yang digelar pada November 2025 lalu berlangsung sangat meriah dan dihadiri oleh banyak rekan selebriti.

Pihak Pengadilan Agama mengonfirmasi bahwa sidang perdana dengan agenda mediasi telah dilaksanakan pada Selasa (27/1/2026).

Namun, hingga saat ini belum ada tanda-tanda perdamaian di antara kedua belah pihak.

Baca Juga: Mengapa Batas Usia CPNS Maksimal 35 Tahun? Ternyata Ini Alasannya!

Dugaan Penyebab Perpisahan

Meski Boiyen belum memberikan klarifikasi langsung secara detail, rumor yang beredar menyebutkan adanya ketidakharmonisan yang dipicu oleh masalah eksternal.

Nama sang suami, Rully, belakangan memang sempat terseret dalam isu hukum terkait dugaan kasus penipuan investasi, yang diduga menjadi beban berat dalam hubungan baru mereka.

Kolom komentar di media sosial Boiyen mulai dibanjiri dukungan dari para sahabat dan penggemar.

Banyak yang mendoakan agar Boiyen tetap kuat menghadapi cobaan ini, mengingat ia baru saja merasakan kebahagiaan sebagai seorang istri.

Boiyen sendiri dijadwalkan akan kembali menghadiri persidangan pada awal Februari mendatang untuk menentukan kelanjutan dari nasib rumah tangganya tersebut.***