POJOKSATU.id - Ketua Yayasan Perduli Kemanusiaan, Gerry Yulian membeberkan isi chatnya dengan bendahara yayasan saat sedang menuju ke Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu.
Diketahui, perjalanan Gerry Yulian bersama Denny Sumargo ke NTT, bertujuan untuk menyalurkan dana donasi sebesar Rp1.3 miliar, untuk korban yang terdampak Lewotobi. Mulanya, donasi tersebut milik Agus Salim, korban penyiraman air keras.
Dalam video yang diunggah di akun tiktok pribadinya, Gerry mengaku ingin meluruskan kesalahpahaman dengan Novi Pratiwi yang menginisiasi penggalangan dana untuk Agus Salim.
Baca Juga: Bupati Nina Agustina Berupaya Pulangkan TKI Asal Indramayu dari Daerah Konflik Myanmar
Menurutnya, pada saat ia dan Denny Sumargo sedang perjalanan menuju NTT, keduanya sempat mengalami kendala.
Dimana, uang donasi senilai Rp1.3 miliar yang harusnya sudah ditransfer ke rekeningnya mendadak ditahan.
"Gue mau sekaligus klarifikasi, ya betul, saat di Laboan Bajo itu ada intervensi gitu kan. Setelah uang masih dari bendahara Rp500 juta ke rekening pribadi gue, ada internet dari ibu NP (Novi)," ujarnya dikutip pada Jumat (17/1/2025).
Pada kesempatan itu, Gerry juga menunjukkan bukti chatnya bersama dengan bendahara yayasan.
Dalam percakapan tersebut, memang terlihat jika uang donasi yang sudah dikirimkan, sempat diminta kembali oleh bendahara serta menunggu arahan dari Novi.
Baca Juga: Awal Tahun 2025: Diskon Besar Motor Listrik Honda Hadir di Jawa Barat!
"Aku sudah laporkan juga, intinya aku dimaki-maki kalau tak capture takut mas Gerry sakit hati. Makanya TF balik dulu aja uangnya Rp500 juta, biar balik kandang terus tanya maunya gimana?," ungkap bendahara yayasan dalam chat tersebut.
Lebih lanjut, Gerry juga menambahkan jika pihaknya telah melaporkan seluruh proses penyaluran uang donasi korban bencana alam NTT senilai Rp1.3 miliar, kepada Kementerian Sosial (Kemensos).
Saat melaporkan, Gerry juga menyertakan bukti mutasi rekening hingga nota pembelian barang-barang yang sudah didonasikan.
Menurutnya, seluruh penyaluran donasi yang telah dilakukan tersebut, sudah sesuai dengan SOP yayasan dan dilakukan sesuai dengan tranparan.
"Itu sudah sesuai SOP yayasan, sebelum-sebelumnya juga seperti itu. Jadi nggak ada yang dilanggar dan bentuk transparan kita," imbuhnya.***

