POJOKSATU.id - Penyanyi kondang Ashanty, baru-baru ini mengalami hal yang tak menyenangkan, dengan mafia tanah.
Bahkan, istri Anang Hermansyah tersebut sampai mengadukan permasalahan ini ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN).
Diketahui, permasalahan tanah yang dialami oleh Ashanti ini, berawal ketika sang ayah membeli tanah setelah kembali di Indonesia.
Namun, tanpa sepengetahuan dari keluarganya, tiba-tiba pihak yang berkaitan dengan kepemilikan tanah, yang disebut sebagai F, diduga menjualnya kepada pengembang properti.
"Pak F bertahun-tahun loh kita komunikasi, kenapa anda tau ini ada dua surat, anda minta kita musyawarah. Sekarang anda berani jual ke developer, dan sedang dalam tahap pembangunan. Kita akan fight perjuangkan hak kita," tulis Ashanty beberapa waktu lalu di instastory nya.
Ibu dari empat anak ini mengaku, jika sebenarnya ia tidak mau mengangkat kasus ini ke media sosial.
Baca Juga: Disdagin Kota Bandung: Sertifikasi Halal Bagi Pelaku Usaha Mampu Meningkatkan Kepercayaan Konsumen
Hanya saja, ia merasa jika banyak permasalahan yang baru mendapat perhatian setelah viral, sehingga terpaksa ia melakukan hal ini.
Terlebih, pihak yang bersangkutan sudah tidak ada iktikad baik, untuk menyelesaikan permasalahan ini dan justru menjualnya ke developer.
"Sebenarnya aku juga nggak mau posting-posting, tapi apa-apa kan sekarang harus diviralin dulu," ungkapnya dikutip Pojoksatu dari channel YouTube Indosiar, pada Jumat (31/1/2025).
Adapun tanah yang dipermasalahkan tersebut, berlokasi di daerah Parung, Kabupaten Bogor dengan total luas tanah mencapai 5.000 meter per segi.
Oleh karena itu, atas permasalahan yang ia hadapi saat ini, ia meminta bantuan doa agar permasalahan mafia tanah ini bisa segera diatasi.
"Doakan semoga lancar, karena itukan tanah warisan dan papaku dulu pas jaman pulang kesini itu beli-beli tanah, terus ada satu dua yang ternyata bermasalah," imbuhnya.***

